AYOJAMBI.ID, TANJABBAR-Terkait adanya isu adanya para Da'i, guru ngaji Kaum mesjid atau marbot yang tidak terima honor hingga 6 bulan, pemerintah Kabupaten Tanjabbar menyebut keterlambatan Pencairan honor Da'i dan kaum masjid, hanya sebatas permasalahan admistrasi saja. Karena dana untuk program ini sudah tersedia di Pemerintah Kecamatan masing-masing.
Hal ini ditegaskan Kabag Kesra Setda Tanjabbar, Hidayat Kusuma. "Itu DPA kecamatan. Artinya masing-masing kecamatan itu kecepatan bendahara dan Camat lah pengajuannya. dia bayarkan dua bulan tiga bulan 4 bulan kita tidak tau,"papar Kabag Kesra, saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (12/09) malam.
"Yang jelas SK nya sudah jadi sebelum lebaran, tinggal camatnya lah lagi,"Timpal Hidayat.
Dijelaskannya, masing-masing camat itu berbeda beda keperluan, anggaran mana yang didahulukan serta ada admistrasi yang dipenuhi oleh para Kaum Masjid dan guru ngaji.
"Di DPA camat itu sudah untuk pembayaran honor imam dan guru ngaji, sedangkan untuk SK nye sudah dibuatkan sebelum lebaran,"tegasnya lagi.
Dihubungi terpisah, Salah satu Da'i menyebutkan, jika gajinya sudah cairkan selama 4 bulan terhitung dari bulan Januari hingga April, sedangkan gaji dari bulan lima hingga bulan delapan memang belum dicairkan lantaran dirinya belum memasukkan pengajuan kelurahan.
" Untuk gaji saya sudah cair tidak ada kendala, namun memang harus ada pengajuan dulu kelurahan untuk di Bawak kek kecamatan( Camat) untuk proses pencairan gajinya.
Ia menyebutkan, gaji da'i maupun guru ngaji itu proses nya harus dilakukan pengajuan dulu agar bisa dicairkan di kecamatan.
"Pengajuan itu dalam bentuk Materi kegiatan kita selama satu bulan, diketahui pihak kelurahan di cap, baru di sampaikan ke kecamatan." Sebutnya.
Dirinya menyebutkan, sejauh ini dirinya tidak ada kendala terkait masalah gaji, apabila sudah di urus berkas pengajuan nya dari kelurahan ke kecamatan, gajinya tetap keluar dan di bayarkan.
" Dibayarkan kan lewat rekening masing masing, kalau saya memang meminta 4 bulan sekali baru dibayarkan, dikarenakan ada kesibukan yang belum bisa pengurus berkas pengajuan," Ujarnya.
Sementara terpisah, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan Pemkab Tanjab Barat tidak pernah menahan honor para guru ngaji, da'i, dan kaum mesjid dan lainya, malah Pemkab menambah honornya.
"Jadi kalau ada kendala itu di kecamatan, tanya camatnya, karena Semua anggaran untuk guru ngaji, dai, marbot atau kaum mesjid, dll, sudah diserahkan ke kecamatan. Jadi camat harus cepat cari solusinya jika ada kendala," ujar bupati.(*/Mc)