AYOJAMBI.ID - TANJABBAR- Proyek pembangunan gedung pelayanan homedalisa dan bangunan pelengkap lainnya RSUD Daud Arif kabupaten tanjung jabung Barat senilai 18 milyar rupiah diduga tidak mengantongi izin Dari Rt dan warga setempat.
Takutnya masyarakat sekitar tempat kerusakan yang terjadi pada rumah pribadi dan tidak kenyamanan waktu beristirahat sebab proyek yang di kerjakan mengunakan alat alat berat dan paku bumi.
Anggota Dewan Tanjab barat Suprayogi Saipul ketua komisi II mengatakan, "saya sudah konfirmasi ke kadis PUPR menanyakan soal Izin dan sudah di tanda tanganin hitam di atas Putih oleh masyarakat sekitar dan Saya juga akan turun kelapangan untuk tinjau " Ujarnya saat di konfirmasi melalui telepon senin 22/05.
Hal ini pun di bantah oleh RT dan warga sekitar persoalan izin dan tanda tangan hitam di atas putih .
Manawi selaku RT menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada pihak mana pun mendatangi saya selalu RT dan apa lagi tanda tangan untuk perjanjian soal izin .
"Sama sekali tidak ada yang datang untuk memberitahu soal pengerjaan proyek tersebut apalagi tanda tangan perjanjian izin dan kerusakan" jelasnya pada awak media
Hal ini juga di ungkapan Ibu HJ Yulia ketika di konfirmasi jelas sama sekali tidak ada .
"Sama sekali tidak ada saya sudah menunggu menunggu yang datang dari pihak terkait dan saya juga selalu memperhatikan pengawasan proyek selalu ada di lokasi hanya saja cuek cuek aja soal ijin dan pertanggungjawaban yang di tanda tangani hitam diatas putih pun dak pernah ada masa iya saya yang pas di samping rumah tidak tahu jika emang ada tanda tangan itu" Ujarnya
(Pnd)