Bukan Soal Tapal Batas, Fraksi PDI-P Kembali Pertanyaan Tindaklanjut Kesepakatan Pembagian Sumur Migas

Bukan Soal Tapal Batas, Fraksi PDI-P Kembali Pertanyaan Tindaklanjut Kesepakatan Pembagian Sumur Migas

Bukan Soal Tapal Batas, Fraksi PDI-P Kembali Pertanyaan Tindaklanjut Kesepakatan Pembagian Sumur Migas
Bukan Soal Tapal Batas, Fraksi PDI-P Kembali Pertanyaan Tindaklanjut Kesepakatan Pembagian Sumur Migas

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR- Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuang Tanjab Barat kembali mempertanyakan tindak lanjut terkait kesepakatan pembagian Sumur Migas PetroChina di wilayah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE, menurutnya, Tapal Batas wilayah memang dari awal tidak menimbulkan masalah dan bahkan sudah disepakati bersama pada rapat tanggal 19 Mei lalu di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Yang menjadi pertanyaannya, menurut Hamdani tentang Pembagian 24 sumur migas yang dibagi dua dengan Kabupaten Tanjab Timur yang telah ditandatangani Bupati Anwar Sadat pada point tiga berita acara kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 rapat Fasilitasi percepatan penegasan batas daerah.

"Yang jadi pertanyaannya, sampai skrg apa tindak lanjutnya dari hasil kesepakatan, dan jikapun lagi proses tantu kita perlu tau sjauh ini proses nya sampai mana," tegas Hamdani, Minggu (24/10).

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat itu menjelaskan tentang point III yang sudah ditanda tangani bupati Anwar Sadat, Walaupun akhirnya ada surat penolakan dari pertemuan di rumah dinas Bupati antara Bupati dan DPRD. Namun Pihaknya mempertanyakan apa jawaban dari hasil surat tersebut walaupun surat tersebut tidak memakai cop surat dari Pemda Tanjabbar.

"Makanya tujuan kita, biar terang benderang masalah ini agar diketahui publik dan tidak menimbulkan praduga. Kami dari Fraksi PDIP menyarankan kepada Pimpinan DPRD untuk menundang Bupati ke Kantor DPRD secara resmi untuk diminta penjelasan seperti apa kejelasan nasib 24 sumur migas tersebut," jelas Hamdani.

"Tujuan kita untuk mendapat titik terang, klau tidak lepas ya kita bersyukur kalau lepas bagaimana kita cari solusinya bersama, apakah kita biarkan saja? tentu kita harus punya langkah pasti," tegas Hamdani.

Sebelumnya, Hamdani juga meminta Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dalam hal ini Bupati jangan cuma diam menunggu hasil, bupati diharapkan harus terbuka dan mengejar.

"Nanti sudah jadi milik orang baru kita sibuk, seharusnya sebelum ada kepastian kita juga harus punya langkah," harapnya.

Hamdani menjelaskan, Fraksi PDIP dan mayoritas di dukung olek fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tanjab Barat sesuai dengan hasil rapat pada tanggal 30 Agustus 2021 untuk meminta pimpinan DPRD melayangkan surat secara resmi mengundang Bupati ke kantor DPRD guna menjelaskan tentang kelanjutan 12 sumur migas antara perbatasan Tanjabbar dengan Tanjab timur yang sudah di tanda tangani oleh Bupati pada tangual 19 Mei 2021 lalu.

"Pada rapat tanggal 30 Agustus dari praksi lain DPRD Tanjabbar juga mendukung langkah praksi PDIP untuk mengundang Bupati ke Kantor DPRD mempertanyakan kejelasan terkait sumur migas itu, namun sampai saat ini tidak ada lanjutanya," pungkasnya. (Put)


Related Articles