Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan Antara TMS dengan KUD Harapan Maju

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan Antara TMS dengan KUD Harapan Maju

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan Antara TMS dengan KUD Harapan Maju
Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan Antara TMS dengan KUD Harapan Maju

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju hari ini dibahas di ruang pola kantor bupati, Senin(17/1/22).

Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag yang didampingi wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khatab MM.

Selain itu rapat juga dihadiri Porkopimda yang tergabung dalam tim terpadu (Timdu) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat dengan didampingi Wakil bupati Hairan SH dan Asisten l di konfirmasi mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan azas musyawarah terlebih dahulu. 

"Kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik dinas kehutanan, dinas transmigrasi dan untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah," ujar Bupati.

Disampaikannya masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM  ini.

"Nanti kita akan panggil pihak perusahaan, memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan," pinta Bupati.

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selam 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha (LU) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 Kepala Keluarga (KK).

"Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 KK yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 KK," tutup Bupati.(put)


Related Articles