AYOJAMBI.ID, TANJABBAR -Dandim 0419/Tanjab Lekol Inf Erwan Susanto bersama wakil bupati dan kapolres tanjab barat turun langsung dalam patroli malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, khususnya bagi pelaku usaha di Kawasan kota kuala tungkal,jum’at (23/7/2021)
Dandim mengatakan, operasi penertiban yang digelar di sekitaran Kota kuala tungkal ini dengan sasaran penertiban adalah pedagang kaki lima, toko, dan tempat fasilitas umum sesuai izin operasional hingga batas waktu sampai pukul 22.00 WIB.
Operasi dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dimalam hari, selain itu juga untuk menjaga kamtibmas.
“Sesuai pantauan langsung di lapangan, sebagian besar pengelola tempat usaha sudah sadar dan menutup usaha sesuai aturan. Namun demikian, masih ada pedagang kaki lima yang masih membuka usahanya hingga larut malam,” ungkapnya.
Setelah memberikan himbauan Dandim, wabup serta kapolres juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dengan catatan segera tutup warungnya dikarenakan pada saat itu dalam kondisi hujan.
“Semoga apa yang kita lakukan dapat menggurangi dan menekan penyebaran Virus COVID-19 di wilayah tanjung jabung barat,” tutup dandim (put/dim)