Dewan Minta TPP ASN Tanjabbar di Pangkas, ASN Bongkar Penghasilan Dewan Tanjabbar Yang Sebaiknya Dipangkas

Dewan Minta TPP ASN Tanjabbar di Pangkas, ASN Bongkar Penghasilan Dewan Tanjabbar Yang Sebaiknya Dipangkas

Dewan Minta TPP ASN Tanjabbar di Pangkas, ASN Bongkar Penghasilan Dewan Tanjabbar Yang Sebaiknya Dipangkas
Dewan Minta TPP ASN Tanjabbar di Pangkas, ASN Bongkar Penghasilan Dewan Tanjabbar Yang Sebaiknya Dipangkas

AYOJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Pasca desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanjabbar yang meminta  Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjabbar dipangkas, hal ini diungkapkan Anggota DPRD Tanjabbar politisi Demokrat, Jamal Darmawan Sie.

Desakan ini muncul menyusul tidak adanya alokasi belanja modal atau anggaran pembangunan dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD, Senin (20/10/2025).

Jamal Darmawan Sie menyoroti bahwa salah satu fungsi utama APBD adalah membiayai pembangunan daerah. Namun, tidak adanya pos belanja modal pada APBD 2026 sangat disayangkan. Kondisi ini diperparah dengan besarnya TPP ASN yang dianggarkan mencapai Rp212 miliar untuk tahun 2025.

Jamal meminta agar TPP ASN dikurangi porsinya untuk dialihkan ke belanja modal pembangunan sekitar Rp 50 miliar dari anggaran TPP tersebut.

"Kami masih melihat TPP yang cukup besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebesar Rp 212 miliar pada tahun 2025. Kami tidak meminta seluruhnya untuk digunakan ke pembangunan, tapi ada porsi yang mungkin perlu dikurangi oleh Pak Bupati terkait TPP untuk pembangunan Tanjung Jabung Barat di 2026," sebut Jamal.

Namun, pernyataan ini justru menjadi pembahasan hangat dan mendapat perlawanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Jika Dewan mengira usulan pemotongan akan diterima dengan pasrah, mereka salah besar. Jangan hanya kami yang disuruh berkorban, Kalau mau susah, mari kita susah bersama, potong juga Tunjangan Anggota DPRD," ujar salah satu ASN Tanjabbar

Bahkan karena kecewa dengan pernyataan anggota DPRD, perwakilan ASN ini juga merinci Dana yang diterima Anggota DPRD perbulan dari dana Reses, Tunjangan Komunikasi, hingga Tunjangan Rumah Dinas DPRD yang tak sebanding dengan kinerja.

"Biar adil! Jangan hanya kami saja yang 'dikenai'. Semua harus kena, termasuk para dewan terhormat itu," seru ASN tersebut dengan nada yang tak terbantahkan.

Dirincikan, anggota DPRD Tanjabbar berpenghasilan jauh lebih besar dari ASN, setiap bulannya Anggota DPRD Tanjabbar sebagai wakil rakyat menerima pendapatan sebesar Rp 35 juta.

Dari data yang dihimpun, rincian gaji beserta tunjangan yang diterima anggota DPRD Tanjabbar adalah Gaji pokok Rp 1.575.00, Tunjangan Keluarga Rp 267.000, Tunjangan Beras Rp 306.400, Tunjangan Uang Paket Rp 159.000, Tunjangan perumahan Rp. 7.974.000, Uang transportasi Rp. 11.000.000, dan Komunikasi intensif sebesar Rp. 14.700.000.

Angka tersebut bersih diterima Anggota DPRD setiap bulannya diluar penghasilan dari dana pokir dan perjalanan dinas atau reses. 

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat dan aktivis pengamat pemerintahan, Syarifuddin  juga menyoroti pernyataan anggota DPRD Tanjabbar tersebut, menurutnya Dewan Tanjabbar seperti preman pasar yang minta TPP dipotong tanpa Regulasi yang jelas.

"Anggota DPRD harusnya profesional lah, jangan seperti preman yang main desak potong-potong penghasilan orang, sebaiknya berkaca tunjangan siapa yang harus dipotong," tegas Udin.(Ova)



Related Articles