Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sabu dan Perkara Tipidum Lainnya

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sabu dan Perkara Tipidum Lainnya

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sabu dan Perkara Tipidum Lainnya
Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sabu dan Perkara Tipidum Lainnya

AYOJAMBI.ID - TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (inkracht) Tahun 2023.


Pemusnahan BB dipimpin secara langsung oleh Kajari Tanjabbar, Marcelo Bellah, serta didampingi oleh, Staf Ahli Pemda Tanjabbar, Ketua PN Kuala Tungkal, Kadis Kesehatan, dan KBO Reskrim Polres Tanjabbar, di halaman Kejari Tanjabbar, Kamis (7/9/2023).


Kajari Tanjabbar, Marcelo Bellah mengatakan, pada hari ini Kejari Tanjabbar melaksanakan salah satu proses penyelesaian penanganan kasus tindak pidana.


"Yaitu berupa pemusnahan BB terhadap perkara-perkara yang telah inkracht dengan putusan dirampas untuk dimusnahkan," ujar Kajari


"Jadi, hari ini kita akan musnahkan BB terkait tindak pidana yang terjadi, yakni Narkotika sebanyak 33 perkara, serta tindak pidana lainnya, baik itu pembunuhan, pencurian dan penganiayaan yang berjumlah sekitar 29 perkara," tambah Kajari.


Kajari menyebutkan, untuk BB yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Ganja sebanyak 5,4 gram, sementara untuk jenis Sabu sebanyak 820 gram.


"Kemudian, kita akan juga membakar BB tindak pidana perkara lainnya. Seperti, pembunuhan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencurian, serta Ijazah Palsu," pungkas Kajari. (*/Pnd/Put)


Related Articles