AYOJAMBI.ID, TANJABBAR-Berdasarkan informasi yang dihimpun sebanyak 16 Pelaku usaha kelautan dan perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menerima kucuran dana senilai Rp 935.000.000, dari pemerintah pusat untuk di pinjamankan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan Tanjab Barat untuk modal usaha.
Terkait adanya kucuran dana bantuan modal usaha untuk pengusaha kelautan dan perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Senilai Rp. 935 Juta ini di benarkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi Jum'at (23/4).
"Ya, kita dapat bantuan pinjaman modal untuk usaha bagi pengusaha kelautan dan perikanan," ujar sekda singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
Sementara PPL Dinas Kelautan dan Perikanan, Wahyu selaku pendamping dalam bantuan tersebut di konfirmasi melalui via telepon pribadinya menjelaskan bahwa warga yang berhak mendapat bantuan tersebut adalah pelaku usaha yang bergelut di bidang kelautan dan perikanan baik berupa kelompok maupun perorangan, Besaran bantuan mulai dari sebesar Rp 25 - 30 juta.
"Ini dana bergulir, ada pendamping, berupa usulan dari pelaku usaha kelautan dan perikanan," jelas Wahyu.
"Nanti kita verifikasi berapa lama usaha dan kegiatan usaha seperti apa, nanti akan ada tim dari pusat yang ikut memverifikasi. Dengan syarat melampirkan KTP, KK buku nikah bagi yang sudah menikah. Untuk agunan bisa sporadik atau sertifikat. Untuk pengembalian dana bisa dicicil perbulan," kata Wahyu.
Ditanyakan sejauhmana sosialisasi yang dilakukan terkait dana bantuan tersebut, Wahyu mengakui bahwa telah melakukan sosialisasi baik di tingkat RT, lurah bahkan melalui dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, program bantuan dana bergulir untuk pinjaman pemodal tersebut sejak dari Tahun 2017 silam," terang nya.
Namun demikian, bedasarkan hasil penelusuran media di lapangan kepada berapa pengusaha nelayan di tanyakan terkait bantuan ini, beberapa sumber mengaku tidak mengetahui adanya dana bantuan modal usaha dari pemerintah pusat.
Sehingga kebanyakan pengusaha nelayan menduga sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas kelautan dan perikanan tidak efektif, dan terkesan ditutup-tutupi untuk umum, dan hanya segelintir oknum pengusaha nelayan tertentu saja yang diberitahu!. (put)