Lapak Pujesera Aset Negara Diperjual Belikan ,Minta Kadis Koperindag Usut Sampai Tuntas

Lapak Pujesera Aset Negara Diperjual Belikan ,Minta Kadis Koperindag Usut Sampai Tuntas

Lapak Pujesera Aset Negara Diperjual Belikan ,Minta Kadis Koperindag Usut Sampai Tuntas
Lapak Pujesera Aset Negara Diperjual Belikan ,Minta Kadis Koperindag Usut Sampai Tuntas

AYOJAMBI.ID -TANJABBARAT - Pusat jajanan serba ada (Pujasera) Kualatungkal di bangun oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.


Tahun ini, Pemkab Tanjab Barat semakin memajakan pedagang dengan merenovasi Pujasera yang berlokasi di jalan Patunas tepat di lapangan hijau Persitaj Tanjab Barat.


Niat baik Pemkab Tanjab Barat tersebut mendapat pro kontra, meski sebagian besar pedagang setuju dengan adanya renovasi, namun ada juga pedangang yang menolak renovasi dengan berbagai alasan.


Bahkan, beredar informasi yang sedang viral di media sosial ada transaksi jual beli Kios Pujasera yang merupakan aset Pemkab Tanjab Barat tersebut dengan nilai yang fantastis oleh salah satu oknum pedagang sebelumnya dan pedagang baru.


Seperti data yang berhasil dikutip media ini melalui jaringan media sosial (medsos) bernama Zul Hery, bahwa "diduga terjadi adanya jual beli bangunan kios di Pujasera Kualatungkal".


Tidak tanggung -tanggung dalam kolom komentar Zul Heri menjelaskan lebih detil lagi bahwa harga jual beli kios pujasera tersebut cukup fantastis mencapai angka Rp 75 juta, Dinas Koperindag Tanjabbar disebut tidak ada ketegasan meski penagih retribusi mengatahui pelanggaran tersebut.


"ini benar. Lapak kopi kuale. Di beli nasi uduk Surabaya seharga 75jt .. petugas penagih retribusi tau indikasi jual beli ini .. tapi dinas perindag tidak ada ketegasan," tulisnya.


Diduga kuat, dengan alasan telah membeli lapak pujesera dengan harga yang fantastis tersebut, pedagang berat untuk menerima kiosnya di Rehab.


Sementara Kadis Koperindag Tanjab Barat Syafriwan,SE saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp mengatakan pihaknya akan cek langsung kelapangan kebenarannya.


"Kalau benar itu yang terjadi akan kita tindak tegas," ujar Syafriwan.


"jangan kan jual beli, kedapatan sewa ke orang lain saja akan kita sanksi dan di cabut haknya, apa lagi menjual, itu kan punya pemerintah kok di jual," tegasnya lagi.


Saat ini dugaan terjadinya jual beli kios pujasera Kualatungkal secara ilegal milik aset pemkab tanjabbarat tersebut viral di Medsos dan menimbulkan kegaduhan akibat berbagi komentar yang dilayangkan warganet. (Pnd)


Related Articles