Pabung Kodim Tanjab Ikuti Rakor Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda Tanjabtim

Pabung Kodim Tanjab Ikuti Rakor Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda Tanjabtim

Pabung Kodim Tanjab Ikuti Rakor Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda Tanjabtim
Pabung Kodim Tanjab Ikuti Rakor Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda Tanjabtim

AYOJAMBI.ID, TANJABTIM - Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri kegitan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di Aula Kantor Camat Dendang Desa Sidomukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (7/7).

Dengan mengangkat tema Penanganan Konflik sosial di Wilayah Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021, kegiatan juga diikuti oleh Staf ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan Drs.Irwanto, Plt.Kaban Kesbangpol Tanjab Timur Drs.Imron TB, Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur M.Arsyad, Kapolsek Dendang Iptu Sudar, Kbo Intelkam Polres Tanjab Timur Aiptu A.Tarigan, Camat Dendang Amirudi S.Sos, Perwakilan masing-masing OPD serta Tokoh masyarakat Kec.Dendang.

Dalam Penyampaian Kaban Kesbangpol, terkait pelaksanaan Rakor Penanganan konflik sosial yang telah di atur di UU Nomor 7 Thn 2012 tentang Konflik Sosial dan UU Nomor 23 thn 2014, serta Permendagri Nomor 42 thn 2015 terkait kordinasi penanganan Konflik Sosial, serta Permendagri Nomor 90 thn 2019 tentang Klasifikasi kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah.

Sementara Pabung Kodim 0419/Tanjab, Marlianus Pasae menjelaskan ada empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus disosialisasikan agar terpatri dalam kehidupan masyarakat.

"Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat," jelasnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, dalam hal ini terdpaat tiga maksud dari mewujudkan wawasan kebangsaan yakni, Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa dalam mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi, dan politik serta pertahanan keamanan negara ini dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. 

"Wawasan kebangsaan menentukan bangsa ini dalam menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional," tandasnya. (put)


Related Articles