Paripurna Penyampaian Bupati Terhadap Padangan Umum Fraksi Fraksi

Paripurna Penyampaian Bupati Terhadap Padangan Umum Fraksi Fraksi

Paripurna Penyampaian Bupati Terhadap Padangan Umum Fraksi Fraksi
Paripurna Penyampaian Bupati Terhadap Padangan Umum Fraksi Fraksi

AYOJAMBI.ID - TANJABBAR -Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah. SE yang dalam arahannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai (13/04/2023)



"Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjabbar dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dalam membawakan suara fraksi-fraksi," tutur Ketua DPRD.



"Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut kami persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya," ujar H. Dullah.



Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya


Pnd


Related Articles