![Pasca Temuan Penimbunan Tabung Gas, Bupati Perintahkan Disperindag dan Camat Pantau Penyaluran Gas LPG 3 Kg Pasca Temuan Penimbunan Tabung Gas, Bupati Perintahkan Disperindag dan Camat Pantau Penyaluran Gas LPG 3 Kg](https://ayojambi.id/file/blog/79b3f117020ad7098edf4a282c9be6a4.jpg)
AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengambil sejumlah langkah dalam mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram yang terjadi beberapa Hari terakhir.
Terkait hal itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat memberikan perintah kepada para Camat di 13 Kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memantau secara langsung penyaluran Gas LPG 3 Kilogram.
"Mudah-mudahan Camat bisa turun langsung melakukan pemantauan sehingga penyaluran Gas LPG 3 Kilogram tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima Gas bersubsidi ini," kata Bupati, Rabu (5/2/2025).
Selain Camat, Dinas Koperindag juga sudah melaksanakan pemantauan secara langsung penyaluran Gas LPG 3 Kilogram di setiap pangkalan Gas LPG yang ada.
"Kita sudah perintahkan Koperindag turun ke bawah melihat secara langsung penjualan Gas LPG 3 Kilogram kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harapan tidak terjadi penimbunan," katanya.
Bupati Anwar Sadat menghimbau kepada masyarakat apabila melihat terjadinya penimbunan Gas LPG 3 Kilogram tolong disampaikan laporkan langsung ke pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan bupati, pasca temuan adanya penimbunan gas elpiji 3 kg pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2024 sekira pukul 13.30 Wib saat dilaksanakan kegiatan sidak Gas LPG 3 Kg yang berada di seputaran wilayah Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.
Saat itu, kronologisnya tim gabungan yang terdiri dari Koperindag tanjabbar, Polri/TNI, Pol PP menemukan adanya Satu Pangkalan Gas LPG yaitu pangkalan Gas LPG PRIMKOPABRI yang tidak dapat memberikan penjelasan kurangnya jumlah stok tabung dan keberadaan tabung yang kurang.
Pada pangkalan Gas LPG PRIMKOPABRI ditemukan tabung gas LPG isi sebanyak 53 Tabung yang diduga ditimbun oleh pemilik pangkalan. Selanjutnya Unit II SatIntelkam Polres Tanjab menghubungi Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat guna petunjuk tindak lanjut yang akan dilaksanakan.
Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat dan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat beserta anggota langsung bergerak mendatangi pangkalan Gas LPG PRIMKOPABRI dan langsung melakukan pengecekan lokasi dan koordinasi terkait upaya penindakan;
Selanjutnya Gas LPG 3 Kg sebanyak 53 Tabung yang diduga ditimbun oleh pemilik pangkalan dibawa ke Kantor Diskoperindag Tanjab Barat guna dilakukan pendalaman lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Pertamina Jambi.(ken)