Pemkab Melalui Dinsos Tanjabbar Serahkan SKTM untuk Pengobatan Warga Tebing Tinggi

Pemkab Melalui Dinsos Tanjabbar Serahkan SKTM untuk Pengobatan Warga Tebing Tinggi

Pemkab Melalui Dinsos Tanjabbar Serahkan SKTM untuk Pengobatan Warga Tebing Tinggi
Pemkab Melalui Dinsos Tanjabbar Serahkan SKTM untuk Pengobatan Warga Tebing Tinggi

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk Adelia yang baru bersia 41 hari Warga Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi untuk dapat rujukan dan pengobatan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (20/9/2022).

Kabid PS dan PFM Dinsos Tanjabbar, Rahman Tamin mengatakan STKM dan sejumlah bantuan sembako dan kebutuhan bayi itu diserahkan langsung oleh Dinsos ke rumah yang bersangkutan.

"Bantuannya dari Pak Bupati di serahkan melalui Dinas Sosial Tanjab Barat berupa surat SKTM," katanya.

Kabid menyebutkan Adelia tersebut besok akan dirujuk ke Jambi untuk mendapat tindakan medis karena dugaan adanya penyakit di tubuhnya.

"Besok mau di rujuk ke Rumh Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi sekitar pukyl 09.00 win harus sudah di Jambi," ujarnya.

Selain SKTM pihaknya juga menyerahkan bantuan bupati berupa makanan bayi, selimut dan perlengkapan bayi serta sembako. Dia berharap agar proses pengobatannya berjalan lancar.

"Atas kepedulian dan bantuan dari pak bupati sehingga dinsos dan dinkes serta aparatur pemkab tanjab barat adek adelia bisa di diobatin dan di rawat rujuk ke RSU Raden Mataher Jambi," sebutnya 

Bayi berusia 41 hari itu mengalami bengkak dikemaluan dan kantung kencing nya berada diluar sehingga mengakibakan saat kencing merasakan sakit. "Ada seperti benjolan dan itu harus di obati," katanya.

Langkah jemput bola yang dilakukan Dinsos dan dinkes ini merupakan dukungan bupati atas pengobatan balita bernama Adelia.

"Yang akan di bawa ke Rumh sakit pada hari rabu 21 september 2022 di Jambi." Tandasnya.(ura)


Related Articles