Penggiat Anti Korupsi Desak Penegak Hukum Basmi Mafia Proyek di Tanjabbar

Penggiat Anti Korupsi Desak Penegak Hukum Basmi Mafia Proyek di Tanjabbar

Penggiat Anti Korupsi Desak Penegak Hukum Basmi Mafia Proyek di Tanjabbar
Penggiat Anti Korupsi Desak Penegak Hukum Basmi Mafia Proyek di Tanjabbar

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR-Beredarnya dugaan adanya Pengaturan Proyek APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2020 sudah menjadi rahasia umum di kalangan pejabat, pengusaha kontruksi hingga masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa oknum pejabat dan pegawai honorer di Pemkab Tanjab Barat terlibat lansung dalam pengaturan proyek APBD Hingga APBD P Tanjabbar 2020, dan menjadi topik pembicaraan sejak beberapa bulan terakhir.

Tak hanya itu, Bahkan sebelum disah kan APBD Perubahan Tanjab Barat 2020, sudah beredar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD-P tahun 2020.

Terkait hal ini, Mewakili masyarakat Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (LSM Petisi28), Syarifuddin dengan tegas meminta pihak yang berwenang yakni institusi penegak hukum untuk mengambil tindakan dengan adanya dugaan mafia proyek ini.

"Pihak penegak hukum jangan banyak termenung, kita minta cepat bertindak dengan menyelidiki kebenaran informasi yang beredar agar tidak membuat masyarakat resah, yang seolah-olah oknum-oknum yang bermain kebal dengan hukum," pintanya.

Dia juga menduga adanya pejabat penting yang terlibat dibalik layar sebagai dekingan keterlibatan pegawai honorer tersebut.

"Kalau dugaan saya ada pejabat penting dibelakang layar, klau tidak ada tidak mungkin rasanya pegawai honorer berani melakukan perbuatan melawan hukum tersebut tanpa ada perintah yang diyakinkan oleh dekingannya, hanya saja kita tidak tau siapa dibelakangnya apakah dari pejabat penegak hukum sendiri itu yang belum kita ketahui," ungkapnya. 
Sebelumnya, Pimpinan DPRD Tanjab Barat, H Syafril Simamora sangat menyayangkan jika  benar proyek di Tanjabbar di atur oleh oknum pegawai honorer.

"Saya sudah mendengar isu pengaturan proyek tersebut, dan bahkan tersebarnya RKA sebelum pengesahan, kita sangat menyayangkan hal itu," ujar Syafril Simamaora, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.

Bahkan dirinya menduga kuat RKA APBD-P yang beredar merupakan RKA bodong yang dijual oleh oknum untuk menarik Fee proyek dari pengusaha.

 "Kami saja Dewan belum tau dan belum mengesahkan, kok RKA sudah beredar, maka kita menduga itu RKA bodong yang di manfaatkan oknum untuk meyakinkan pengusaha agar menyerahkan Fee," sebutnya.

Tidak hanya itu, politisi Partai PAN Tersebut juga mempertanyakan berdirinya bangunan di kawasan perkantoran di Samping Kantor Bupati Tanjabbar yang diduga milik oknum pegawai honorer yang disebut-sebut sebagai pengumpul fee proyek.

"Bangunan tersebut juga menjadi pertanyaan kita, mengapa pemkab dan pemilik tanah masih menyisakan tanah yang dipinggir sungai sebagai lokasi khusus dan strategis untuk bangunan rumah pribadi yang diduga milik oknum honorer ini," tandasnya.(Put)



Related Articles