AYOJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi mulai gencar melakukan pemeriksaan anggaran kecil di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bahkan Anggaran Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) juga menjadi incaran.
Pemeriksaan yang dilakukan ini juga menuai kritikan dan pertanyaan keseriusan BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah, Anggaran media yang kena efisiensi hanya satu miliar lebih pertahun untuk ratusan media online, cetak, dan elektronik di Kualatungkal menjadi perhatian serius, sementara banyak proyek fisik hingga puluhan miliar dan hibah diduga lewat begitu saja.
"Proyek besar banyak tidak tersentuh, termasuk hibah yang begitu besar di 2025. Tapi dana media yang nilai nya kecil dan dibagi ke ratusan media yang bermitra diperiksa intens sekali," kata salah satu pemilik media yang bermitra di Dinas Kominfo Kabupaten Tanjab Barat.
Pemeriksaan juga dilakukan dari kualitas berita hingga titik, koma dan spasi berita yang secara kewenangan BPK untuk memeriksa hingga ke tata kelola tulisan dari tahun sebelumnya.
BPK hanya memiliki kewenangan pada titik kegiatan untuk dipastikan kegiatan tersebut sesuai atau tidaknya dalam hal ini SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan pemberitaan pada media itu.
"BPK itu harusnya memeriksa apakah kegiatan itu fiktif atau tidak, bukan pada ranah karya itu bukan ranah kompetensi nya. BPK harus memeriksa apakah pemberitaan berbayar itu ada dibayarkan sesuai dengan prosedur atau tidak. Bukan menilai titik koma spasi," ucap sumber. (ken)