PT Jadestone Produksi Gas Tanjabbar Untuk PLN Batam, Anggota DPRD Tanjabbar Ingatkan Kontribusi Untuk Daerah

PT Jadestone Produksi Gas Tanjabbar Untuk PLN Batam, Anggota DPRD Tanjabbar Ingatkan Kontribusi Untuk Daerah

PT Jadestone Produksi Gas Tanjabbar Untuk PLN Batam, Anggota DPRD Tanjabbar Ingatkan Kontribusi Untuk Daerah
PT Jadestone Produksi Gas Tanjabbar Untuk PLN Batam, Anggota DPRD Tanjabbar Ingatkan Kontribusi Untuk Daerah

AYOJAMBI ID, TANJABBAR - Perusahaan Minyak dan Gas (Migas) PT Jadeston yang baru beroperasi di Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi merilis keberhasilan perdana mereka sebagai pemasok gas ke Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini menjadi kontroversi karena belum berkontribusi untuk daerah, gas yang baru dihasilkan dari Bumi Kabupaten Tanjab Barat lansung di pasok keluar daerah disaat Provinsi Jambi khusunya Kabupaten Tanjab Barat kekurangan pasokan Listrik.

Menanggapi hal ini Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat politisi partai Golkar, Syufrayogi Syaiful turut mengucapkan selamat kepada PT Jadestone namun dia menekankan untuk mengutamakan kontribusi untuk daerah.

"Selamat kepada PT. Jadestone Energy yang telah berhasil mengalirkan Gas Perdananya ke PLN Batam, semoga dapat membantu pemerintah dalam membangun ketahanan energy nasional," ucapnya.

Namun, dia berharap dengan sukses nya PT. Jadestone Energy yang salah satunya berlokasi di Kec. Betara dapat memberikan kontribusi lebih untuk Daerah Tanjung Jabung Barat terkhusus masyarakat dilingkungan perusahaan.

"Baik dalam segi Penyerapan Tenaga Kerja, Kegiatan Sosial, Pendidikan, Ekonomi Kemasyarakatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan Lingkungan Hidup baik melalui Forum CSR maupun bantuan langsung yang diberikan," harap ketua komisi II DPRD Tanjabbar itu.

Dijelaskannya, Kabupaten Tanjab Barat mempunyai Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan perda keterlibatan tenaga kerja lokal.

"Kita harap PT Jadestone Energy juga harus berpartisipasi secara aktif dan menjadikan perda ini sebagai acuan dalam memberikan kontribusi untuk daerah kita," pungkasnya.(Ken)


Related Articles