Sisa Pembayaran Ditahan Pemkab Tanjabbar, Kontraktor Mes Jogjakarta Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sisa Pembayaran Ditahan Pemkab Tanjabbar, Kontraktor Mes Jogjakarta Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sisa Pembayaran Ditahan Pemkab Tanjabbar, Kontraktor Mes Jogjakarta Ancam Tempuh Jalur Hukum
Sisa Pembayaran Ditahan Pemkab Tanjabbar, Kontraktor Mes Jogjakarta Ancam Tempuh Jalur Hukum

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Mes Pemkab Tanjabbarat di Jogja akan tempuh jalur hukum terkait sisa pekerjaan mes pemkab yang sampai sejauh ini tidak ada kejelasan dan terkesan ditahan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung yang sebelumnya berjanji akan membayarnya.

Dijelaskan Kontraktor, Fajar, sampai sejauh ini tidak ada kejelasan ataupun kepastian dari pemkab Tanjabbarat untuk membayarnya sisa uang yang belum di bayar oleh Pemkab Tanjabbarat senilai Rp 500 Juta lebih.

"Saya akan meminta bantuan hukum untuk menindaklanjuti hal ini. Agar sisa uang pekerjaan yang sudah saya kerjakan bisa dibayarkan," tegasnya.

Dijelaskan Fajar, perjanjian sebelumnya ia diminta PPK untuk menyelesaikan proyek Mes tersebut hingga 100 persen.

"Dan sudah saya kerjakan proyek Mes mencapai 100% sesuai spek. Tapi sampai saat ini sudah hampir akhir Tahun dan masa akhir jabatan Bupati belum ada juga pelunasan atau pembayaran dari Pemkab Tanjabbarat," jelasnya.

Disinggung kenapa bisa percaya begitu saja dan siapa yang menjamin dan memerintahkan sehingga percaya begitu saja, apa kah dari dinas terkait atau ada oknum tertentu?

"Ada lah. nanti saya beberkan jika uang saya tidak dibayarkan,akan saya beberkan tunggu saja, kita lihat dulu masih ada tidak niat baik Pemkab Tanjabbarat untuk melunasi uang saya dalam berapa hari kedepan," ungkapnya.

Fajar juga mengatakan,sampai saat ini  Sekretaris Daerah (sekda) dan Dinas PUPR tidak ada komunikasi dengannya, namun meski demikian sampai saat inidirinya masih berupaya melalukan bangun komunikasi yang baik kepada Pemkab Tanjabbarat.

"Apabila semua upaya niat baik yang saya  lakukan tidak ada juga di respon dan di indahkan maka terpaksa saya akan Tempuh Jalur Hukum," tutupnya.

Sayangnya Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi diupaya konfirmasi melalui ponsel tidak ada respon.

Terpisah Kepala Badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Rajiun Sitohang, dikonfirmasikan terkait informasi ini mengaku tidak tahu, sebab katanya tidak ada tercatat dalam neraca 2019.

"Baru tau ini, sebab tidak ada tercatat dalam neraca tahun 2019, kalau kita ada utang harusnya tersaji dalam LKPD, jadi setahu saya tidak ada dalam LKPD," terang Rajiun. (put)



Related Articles