Tanjabar Raih Predikat WTP dari BPK RI Atas LHP dan LKPD Tahun 2020

Tanjabar Raih Predikat WTP dari BPK RI Atas LHP dan LKPD Tahun 2020

Tanjabar Raih Predikat WTP dari BPK RI Atas LHP dan LKPD Tahun 2020
Tanjabar Raih Predikat WTP dari BPK RI Atas LHP dan LKPD Tahun 2020

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat hikmah dengan kembalinya  mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI.

Hal itu disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta via virtual pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Jambi diikuti Bupati Anwar Sadat dan Plt Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar di Ruang Pola Utama, Jum’at (30/04).

Pihak BPK menyampaikan untuk Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Pemkab Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 di berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag dan jajarannya. Atas kerjasamanya yang sudah mendukung kegiatan pihaknya pada saat pelaksanaan pemeriksaan.

“Dengan ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan Opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Tanjab Barat,

Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas terlaksananya pemeriksaan sejak bulan Januari yang lalu. Dan diberikannya Opini WTP pada Pemkab Tanjab Barat.

“Opini WTP ini adalah salah satu bukti adanya peningkatan kinerja yang semakin baik dari segenap jajaran Pemkab Tanjab Barat,” sebutnya.(put)


Related Articles