AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Terhitung sejak bulan Januari 2022 Tarif dasar PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan ini mencapai 100 Persen. Dari Rp1,5 ribu menjadi Rp 3 Ribu perkubik.
Ustayadi Berlian, Dirut PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat, Jambi mengakui perihal kenaikan tarif dasar PDAM yang mencapai 100 persen.
"Kalau bicara kenaikan tarif dasar PDAM itu memang benar dari 1,500 ke 3 Ribu perkubik. Dimana 1 Kubik itu setara dengan 5 Drum kapasitas 200 Liter," ungkap Ustayadi saat dijumpai di Ruang kerjanya, Kamis (20/1/22).
Dijelaskan Ustayadi, kenaikan PDAM ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang tarif rekening Air dan non Air Perumda Tirta Pengabuan.
"Perlu diketahui jika kenaikan tarif ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 dan memang ada perubahan biaya produksi. Dalam sistim Air minum ini pernah dihitung BPKP jika biaya produksi perkubik Rp10 Ribu.
Ustayadi juga mengatakan jika tarif dasar sebelumnya Rp1,500 Rupiah dari hasil studi banding DPRD ke berbagai daerah Tanjung Jabung Barat paling rendah.
"Jika naik 100 persen seolah - olah terlalu besar, tetapi melihat kalkulasi dari biaya produksi Rp10 Ribu, tarif dasar naik menjadi Rp3 Ribu artinya Pemerintah masih memberikan subsidi Rp7 Ribu terhadap konsumen," jelasnya.
Kenaikan ini kata Ustayadi sudah disampikan dengan ke Pemerintah Provinsi terkait tarif atas dan tarif bawah. Dan memang Tanjung Jabung Barat tertinggi.
"Kita perlu tahu jika jalur distribusi PDAM terlalu jauh sehingga membutuhkan energi listrik besar. PDAM Tirta Pengabuan Bulan Januari ini saja kami membayar tagihan Listrik Rp447 Juta," ungkapnya.
"Memang kalau dari kaca mata Masyarakat melihat kenaikan ini besar, tetapi bagi kami (PDAM) tidak. Karena kami mengetahui secara persis biaya produksinya," imbuhnya.
Berbicara kenaikan tarif PDAM sambung Ustayadi, tentu konsekuensinya dengan pelayanan harus baik. Terhadap hal itu PDAM telah berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.
"Kami tahu pelayanan kami dianggap klasik. Sebenarnya permasalah terbesar kami di Listrik yang sering mati. Dari grup kami, saya tahu persis berapa kali terjadi pemadaman Listrik. PLN juga tidak ada Jalan lain, selain menunggu Gardu Induk Jalur Premium," jelasnya.
Ustayadi mengimbau jika ada Masyarakat yang Air nya tidak mengalir, terus membayar terlalu tinggi sampaikan secara langsung ke pihaknya (PDAM,Red).
"Sampaikan ke kami kemudian kita tindak lanjuti dan buktikan di Lapangan. Sehingga sistem pembayarannya tidak seperti itu," sebutnya.
Ditambahkan oleh Ustayadi, Masyarakat perlu tahu jika terjadi pemadaman Listrik, butuh waktu beberapa hari untuk Pompa mengisi kembali Air di dalam pipa untuk ke Kuala Tungkal. Sementara Air di dalam pipa yang sudah habis digunakan Masyarakat.
Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat menyebutkan kenaikan tarif ini sudah ada Perdanya. Dan tarif dasar PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat palung rendag dari Kabupaten lain. Ini diketahui saat DPRD yang melaksanakan studi banding.
Tentunya dengan naiknya tarif PDAM, harus dibarengi dengan pelayanan maksimal. Jangan sampai tarif naik air tidak mengalir.
"Saya kira ini yang kita evaluasi. PDAM memperbaiki kinerjanya, pelayanan nya jangan sampai tarif naik air tidak mengalir sehingga Masyarakat terbebani membayar administrasi. Ini yang tidak kita inginkan," sebut H Anwar Sadat, Kamis (20/1/22).
Sehubungan dengan pelayanan, Bupati mengatakan akan dirapatkan lagi dengan PDAM, sehingga betul - betul memberikan pelayanan prima.
Ditambahkan H Anwar Sadat, persoalan saat ini tarif naik air tidak jalan, PDAM masih tergantung dengan PLN. "Jadi kalau PLN mati Air tidak jalan. Kalau mati hingga 4 (Empat) Jam, Air sampai ke Tungkal juga lambat. Ini persoalan kita," ucapnya.
Bupati berharap, Reservoir yang dicanangkan di Parit 2, Parit Panting, Teluk Nilau kalau sudah bagus, pompanya baik, Air mudah masuk ke Kuala Tungkal.(put)