Terkait Pekerjaan Tidak Sesuai DPA, Hamdani: Segera Laporkan ke DPRD Agar Segera Ditindaklanjuti

Terkait Pekerjaan Tidak Sesuai DPA, Hamdani: Segera Laporkan ke DPRD Agar Segera Ditindaklanjuti

Terkait Pekerjaan Tidak Sesuai DPA, Hamdani: Segera Laporkan ke DPRD Agar Segera Ditindaklanjuti
Terkait Pekerjaan Tidak Sesuai DPA, Hamdani: Segera Laporkan ke DPRD Agar Segera Ditindaklanjuti

AYOJAMBI.ID, TANJAB BARAT - Pembangunan peningkatan jalan rabat beton yang menelan anggaran 200 juta rupiah, untuk Jalur penghubung antara dua desa parit sidang dan desa parit dua serindit kabupaten Tanjungjabung Barat menuai kontra dikalangan masyarakat.

Pasalnya, pembangunan peningkatan jalan penghubung tersebut, diduga tidak sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditentukan. Yang seharusnya diperuntukkan parit sidang arah Parit dua serindit kacamatan pengabuan. 

Namun pakta dilapangan, pembangunan jalan rabat beton tersebut hanya diwilayah parit dua serindit yakni di Rt.08 Dusun Sidoharjo Desa Parit Dua Serindit kecamatan pengabuan.

Hal ini sangat disayangkan oleh Hamdani, SE Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tentang pembangunan jalan penghubung dua desa tersebut dan menilai BPKAD, Pihak Instansi, Konsultan pengawas, Konsultan perencanaan tidak jeli dan matang, dalam menentukan keputusan yang diambil.

Ketua Komisi III, Berpandangan dengan instansi yang telah diberikan kepercayaan dalam hal pembangunan jalan penghubung tersebut terkesan main - main.

"Apabila sudah ditentukan di DPA, jangankan pindah dari satu desa kedesa yang lain. Pindah RT yang telah ditentukan saja sudah melanggar aturan dan jelas salah," Ujar Hamdani kesal, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hamdani meminta pihak masyarakat dan minta kepala desa, melaporkan hal tersebut agar segera pihak DPRD memanggil semua instansi terkait yang diduga kuat syarat permainan.

"Kita masyarakat melaporkan, agar ada bukti kita memanggil instansi yang diduga telah melakukan kecurangan tersebut dan tidak bisa selesai didesa saja dengan duduk bersama.karena Ini menyangkut dana APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat," Tegas Hamdani.(put)


Related Articles