AYOJAMBI.ID-TANJABBAR -Proyek pembangunan gedung pelayanan hemodialisa dan bangunan pelengkap lainnya RSUD Daud Arif kabupaten tanjung jabung Barat senilai 18 milyar rupiah diduga tidak mengantongi izin Dari Rt dan warga setempat.
Hal ini di ungkapkan oleh Ibu HJ Yulia yang rumah nya pas di belakang proyek tersebutoleh awak media AYOJAMBI.ID Jum'at 19/05 tidak ada izin secara tertulis
"Kemarin dari pihak pengerjaan hanya datang foto foto rumah saya setelah saya tanyain siapa yang bertanggung jawab atas rumah kami yang dekat dengan proyek ini dan resiko kerusakan rumah kami hanya diam tidak bisa menjawab dan saya berharap harus ada perjanjian secara tertulis yang jelas "
Rt 025 Pak manawi juga mengatakan hal yang senada dengan warga nya.
"Tidak ada izin sama sekali dari awal mulai pengerjaan sampai detik ini tidak ada datang melapor dari pihak manapun proyek besar yang menggunakan alat alat berat ini sangat beresiko untuk warga sayang dari kenyamanan mau rumah nya sendiri, jika pihak proyek datang kesaya minta izin saya bakal langsung sigap untuk menyampaikan oleh warga warga saya dan harus ada perjanjian secara tertulis bila ada hal hal yang tidak diinginkan terhadap saya dan warga saya disini, ungkap nya .
(Pnd)