AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Dalam beberapa hari belakangan terdapat tiga kasus pelecehan seksual tidak wajar yang viral di Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, mulai dari seorang nelayan yang menyetubuhi anak dibawah umur, seorang ayah rudapakasa anak kandung, hingga seorang guru madrasah yang melakukan pelecehan terhadap beberapa siswinya.
Pertama, Personel Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dengan gerak cepat berhasil meringkus SY (24) Seorang Nelayan Warga RT 018 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir terduga Pelaku persetubuhan terhadap NR Anak dibawah Umur.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM menyampaikan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum'at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.
"Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun," beber Kapolres, Sabtu (20/4/24).
Tindak pidana persetubuhan ini beber AKBP Agung Basuki, terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak dibawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum'at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib RS Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir datang ke Rumah kakak kandungnya MY di Jalan Beringin Kelurahan Patunas.
"Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurigai jika Korban telah hamil," kata Kapolres.
Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.
"Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY," bebernya.
Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/24) di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan.
Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.
"Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum'at 19 April 2024. Dan pada Jum'at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat," tukas Kapolres.
Kasus kedua, Seorang ayah berinisial A, warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat diduga telah melakukan tindakan persetubuhan atau pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“A yang merupakan warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat saat ini telah ditahan oleh Polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja mawar (18)," ujar AKBP Agung, Sabtu (20/4/23)
AKBP Agung menuturkan, kasus ini terungkap dan berawal pada Selasa 16 April 2024, yang mana saat itu ibu korban meminta bantuan kepada keluarganya untuk mencari keberadaan korban (sebut saja mawar, red) karena tidak pulang pulang ke rumah.
Hingga pada 18 April 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa mawar berada di salah satu bedeng di Kuala Tungkal.
Mendapati adanya informasi tersebut, selanjutnya pihak keluarga langsung menjemput mawar dan membawanya untuk pulang ke rumah.
Setibanya dirumah, pihak keluarga langsung menanyakan kepada mawar kenapa ia kabur dari rumah selama 3 hari.
Betapa terkejutnya pihak keluarga mendapati jawaban dari mawar saat itu.
"Mawar mengaku bahwa dirinya takut pulang ke rumah dikarenakan telah disetubuhi berulangkali oleh terduga pelaku yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri," beber AKBP Agung.
Mengetahui mawar diduga telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri, kemudian pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tanjab Barat.
Beranjak dari laporan polisi itu, Polisi pun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKBP Agung.
Kasus ketiga, viral nya di sejumlah media sosial (medsos), dugaan pelecehan oleh oknum guru madrasah di Kabupaten Tanjab Barat pada sejumlah siswinya.
Sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanjab Barat, Minggu, 21 April 2024.
Terpantau di Polres Tanjab Barat, beberapa korban didampingi keluarganya datang ke Polres Tanjab Barat untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan tersebut, hingga terbitnya laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/B-45/IV/2024/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM dikonfirmasi membenarkan bahwa sejumlah korban didampingi orang tuanya sudah membuat laporan.
“Laporan sudah masuk, akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini," ujar AKBP Agung .
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, beberapa saksi dan korban sudah dimintai keterangan.
“Saat ini dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat,” pungkas AKBP Agung. (*/)