AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Terkait kegiatan skala kawasan dinas Perkim Tanjabbarat yang diduga terjadi tumpang tindih dengan kegiatan dana Kota tanpa kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Kampung Nelaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, mendapat tanggapan dari Pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas Perkim Tanjab Barat Ganzirwan Rizal.
Saat dikonfirmasi melalui via ponsel pribadinya, Ganzirwan Rizal mengaku dari sekian lokasi kegiatan Skala kawasan di Kelurahan Kampung Nelayan ada salah satu lokasi nyaris terjadi tumpang tindih, namun saat ini sudah dipindahkan kelokasi lain.
"Sebelumya memang lokasi kegiatan berada di jalan Musyawarah, setelah kita mengetahui bahwa lokasi tersebut ada kegiatan Kotaku kita pindahkan ke lokasi lain," katanya, Sabtu (14/11/20) kemarin.
Ia mengakui jika perubahan lokasi kegiatan tidak dilakukan revisi kembali terlebih dahulu karena perpindahan kegiatan masih di dalam wilayah Kelurahan Kampung Nelayan. "Jadi tidak perlu di revisi," bebernya.
Perihal lokasi pekerjaan jalan Musyawarah yang berbenturan dengan pekerjaan Kotaku, ia mengakui tidak tahu menahu.
"Saya tidak tahu, karena saya baru tugas di Perkim, jadi saya tidak tahu soal perencanaan awalnya," imbuh dia.
"Saya masuk di Perkim perencanaan sudah dilakukan. Jadi mohon maaf bukan saya berkilah tapi benar saya tidak tahu terkait perencanaan," tutupnya.(put)