Upaya Percepatan Memulihan Ekonomi, Pemkab Tanjabbar Permudah Izin Bagi Pengusaha Yang Mau Berinventasi

Upaya Percepatan Memulihan Ekonomi, Pemkab Tanjabbar Permudah Izin Bagi Pengusaha Yang Mau Berinventasi

Upaya Percepatan Memulihan Ekonomi, Pemkab Tanjabbar Permudah Izin Bagi Pengusaha Yang Mau Berinventasi
Upaya Percepatan Memulihan Ekonomi, Pemkab Tanjabbar Permudah Izin Bagi Pengusaha Yang Mau Berinventasi

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat melalui bidang investasi, Pemkab Tanjab Barat permudah pengurusan perizinan bagi pengusaha yang akan berinvestasi di Tanjab Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Perizinan serta kemudahan berusaha berbasis resiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA ) di Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (30/11).

“Kita harapkan seluruh pengusaha yang datang mengurus izin ini dipermudah, dan tidak bayar, mereka cukup mengurus beberapa beberapa menit saja dan sudah keluar surat izinnya itu,“ katanya.

Ditambahkannya, rapat koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan hari ini merupakan upaya untuk mewujudkan  percepatan pelayanan pengurusan izin bagi pengusaha.

"Dan bagi Perusahan-perusahaan yang ingin berivestasi, kita buka lebar-lebar ya silakan mereka berinvestasi di sini (Tanjab Barat), perizinannya juga cukup mudah dan tidak banyak persyaratan -persyaratan yang dibutuhkan, ini dalam rangka membuka iklim investasi untuk mempercepat proses recovery perekonomian karena itu kami sangat mengundang sekali untuk berinvestasi di Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.

Sementara itu, disampaikan Kabid penyelenggaran pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Jambi Berry Padillah SH. M. Ap selaku Ketua Panitia, peserta Rakor merupakan PTSP Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi, Pelaku Usaha, Asosiasi, Koperasi, UMKM, Remaja Milenial dalam Kabupaten Tanjab Barat.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Tungkal Hotel ini, juga turut dihadiri Kepala DPMPTSP Tanjab Barat, Sekertaris Dishub Tanjab Barat, Narasumber, Pelaku Usaha serta tamu undangan lainya.

Kadis DPMPTSP Provinsi Jambi Imron Rosyadi S.Sos, M.Si mengapresiasi atas kegiatan Rakor yang dilaksanakan untuk memperoleh rekomendasi dan kesepakatan bersama antara penyelengara Pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi serta OPD Terkait terhadap implementasi pelayanan penyelenggaran perizinan terintegarasi secara elektronik ini.

"Kepada pelaku usaha nantinya untuk dapat mensosialisaikan kepada pelaku usaha lainya karena terbatas nya anggaran jika kami harus mengundang semua pelaku usaha" katanya.

Tambahnya kita Selalu berusaha untuk menghilangkan persepsi masyarakat jika mengurus perizinan itu sulit, berbelit-belit dan membutuhkan biaya besar.

"Itu yang sampai saat ini yang ingin kita ubah persepsi dari masyarakat tersebut, karena kami berusaha untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kemudahan dibidang perizinan," pungkasnya.(Put)


Related Articles