Anggota DPR D Komisi ll Tanjab Barat Turun langsung PT.IIS Terkait Pencemaran Sungai Benanak Dan Akan Terus Lakukan Pantauan

Anggota DPR D Komisi ll Tanjab Barat Turun langsung PT.IIS Terkait Pencemaran Sungai Benanak Dan Akan Terus Lakukan Pantauan

Anggota DPR D Komisi ll Tanjab Barat Turun langsung PT.IIS  Terkait Pencemaran Sungai Benanak Dan Akan Terus Lakukan Pantauan
Anggota DPR D Komisi ll Tanjab Barat Turun langsung PT.IIS Terkait Pencemaran Sungai Benanak Dan Akan Terus Lakukan Pantauan

AYOJAMBI.ID - TANJABBAR - Komisi II Tinjau langsung PT IIS yang diduga lakukan pencemaran Sungai Benanak Desa Lubuk Terap Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Limbahnya, dan akan terus lakukan pemantauan terhadap PT IIS.


Dikatakan Komisi II DPRD Tanjabbarat, pihak Perusahaan mengaku Limbah itu diakibatkan Air Hujan membawa Limbah ke Sungai.


"Aliran air hujan yang mengalir bebas melewati tumpukan Cangkang kering, Tangkos dan Abu pembakaran Mesin Boiler tersebut mengakibatkan air hujan yang masuk ke Drainase air hujan berwarna hitam dan mengalir ke Sungai dan mencemari lingkungan," ungkap Yogi, Jum'at (10/03/2023).


"Kondisi ini diperparah oleh tumpukan Cangkang yang terlihat sudah tidak tertampung pada area yang telah ada, dan terletak diposisi yang membuat air hujan mengalir melewati Cangkang tersebut menjadi leachet," tuturnya lagi.


Yogi mengaku menyerahkan kepada DLH Tanjabbarat terkait Sanksi apa yang akan diberikan ke PT IIS dan ia juga akan tetap lakukan pengawasan terhadap PT IIS agar kejadian tidak terulang.


"Kita akan pantau terus perkembangan niat baik PT IIS dengan memperbaiki pengolahan limbah itu, kemarin kita duduk rapat bersama kita sepakat apabila kedepannya tidak dipatuhi pengolahan limbah yang baik tentu kita akan mengambil langkah-langkah yang jelas, mungkin kemarin kawan-kawan Polsek Merlung dan Dinas DLH tentu kita akan lakukan sikap yang jelas misalnya kita bisa polis lane daerah limbahnya sehingga kita bisa investigasi lebih dalam maupun memperbaiki yang ada lah. Untuk sanksi, itu kita percayakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat," tutupnya. 


(Pnd/*)


Related Articles