Bawaslu Laporkan Istri Salah Satu Bacawabup Tanjabbar ke MenpanRB dan BKN, Kasus Dugaan ASN Berpolitik Ptaktis

Bawaslu Laporkan Istri Salah Satu Bacawabup Tanjabbar ke MenpanRB dan BKN, Kasus Dugaan ASN Berpolitik Ptaktis

Bawaslu Laporkan Istri Salah Satu Bacawabup Tanjabbar ke MenpanRB dan BKN, Kasus Dugaan ASN Berpolitik Ptaktis
Bawaslu Laporkan Istri Salah Satu Bacawabup Tanjabbar ke MenpanRB dan BKN, Kasus Dugaan ASN Berpolitik Ptaktis

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Gunakan simbol kandidat saat pendaftaran istri Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Muklis, Hj Umi Kalsum dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabbar terkait dugaan politik praktis.

"Hasil penelusuran dan pengawasan Bawaslu sudah di teruskan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Divisi Hukum Bawaslu Tanjab Barat, Masudin, Selasa (10/9/2024).

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan selama beberapa hari akhirnya hasil pleno memutuskan untuk melaporkan temuan itu ke instansi terkait yakni KemenPAN RB, karna diketahui yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kementerian Desa (Kemendes).

"Hari Jumat tanggal 6 kemaren atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN Oleh Ibu HJ Ummi Kalsum ketika mendampingi suaminya (red, Bacabup Tanjabbar Muklis) melakukan deklarasi Paslon," tandasnya 

Untuk diketahui sebelumnya saat Pendaftaran ke KPU Tanjabbar istri Bacabup Tanjabbar Hj Umi Kalsum menggunakan simbol jari C (Ciis) Cici Halimah - Muklis.

Kejadian itu tepat didepan penyelanggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu yang ada di lokasi pendaftaran. (*/mc)


Related Articles