Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025
Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

AYOJAMBI.ID,TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag. menghadiri rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu Sore (27/08).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H., dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, Pasandi Kodim 0419/Tanjab, Plh. Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan Bank dan BUMD,  pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa kritik dan saran, serta masukan dari seluruh Fraksi, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

“Saya yakin dan percaya bahwa yang disampaikan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah upaya untuk penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian manakala masih ada hal-hal yang belum terjawab dengan jelas dalam tanggapan ini, Pemerintah Daerah dengan segala kerendahan hati senantiasa menyediakan waktu yang cukup bagi dewan pada saat rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait”, ungkap Bupati.

Sebelumnya, pada rapat paripurna kedua DPRD yang berlangsung pada Rabu pagi (27/08), seluruh Fraksi menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.(ova)


Related Articles