Bupati Surati Kepala OPD Larangan Jual Beli Jabatan, Jamal: Aneh, Diduga Orang Dekat Bupati Sendiri

Bupati Surati Kepala OPD Larangan Jual Beli Jabatan, Jamal: Aneh, Diduga Orang Dekat Bupati Sendiri

Bupati Surati Kepala OPD Larangan Jual Beli Jabatan, Jamal: Aneh, Diduga Orang Dekat Bupati Sendiri
Bupati Surati Kepala OPD Larangan Jual Beli Jabatan, Jamal: Aneh, Diduga Orang Dekat Bupati Sendiri

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR- Terkait Surat Edaran (SE) larangan jual beli jabatan yang dilayangkan oleh Bupati Tanjab Barat, H Anwar Sadat yang ditujukan kepada Kepala Operasi Perangkat Derah (OPD) pada tanggal 18 Agustus 2021 menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Pasalnya, yang menjadi tanda tanya mengapa bupati melayangkan surat edaran tersebut dengan ditujukan kepada Kepala OPD dan setelah dilakukan pelantikan puluhan pejabat struktural di lingkup Pemkab Tanjab Barat? sementara yang menandatangani surat keputusan penempatan pegawai adalah Bupati sendiri selaku pejabat pembina Kepegawaian Daerah.

Hal ini juga menuai sorotan dari Anggota DPRD Tanjab Barat Komisi I, Jamal Darmawan Sie, menurutnya surat larangan yang dilayangkan bupati terbilang aneh.

"Surat ini aneh ditujukan kepada Kepala OPD, karena jabatan ASN yang menandatangani adalah Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Seakan-akan kepala OPD yang melakukan jual beli jabatan," sebut Jamal, Selasa (19/10) malam.

Dikatakan dia, dengan terbitnya surat edaran tersebut justru mengundang perdebatan publik yang menduga memang telah terjadi jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang diduga dilakukan oleh orang dekat Bupati Tanjab Barat.

"Justru isu dugaan jual beli jabatan itu memang kencang adanya serta menjadi pembicaraan saat ini, yang diduga dilakukan oleh orang dekat dengan Bupati itu sendiri,"  sebut Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Jamal menerangkan belum pernah terjadi seorang Bupati membuat surat untuk Kepala OPD melarang untuk jual beli jabatan.

"Memangnya yang mengangkat ASN menduduki jabatan itu Kepala OPD? Dan tidak mungkin ada asap tanpa ada api," tegas Jamal. (put)


Related Articles