Dewan Pertanyakan Legalitas Sumur PT Petrochina di Kawasan HP dan HL

Dewan Pertanyakan Legalitas Sumur PT Petrochina di Kawasan HP dan HL

Dewan Pertanyakan Legalitas Sumur PT Petrochina di Kawasan HP dan HL
Dewan Pertanyakan Legalitas Sumur PT Petrochina di Kawasan HP dan HL


AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Anggota Dewan Tanjab Barat Syufrayogi Saiful kembali angkat bicara soal Eksplorasi Minyak dan Gas (Migas) oleh PT Petrochina Jabung Ltd.

Sebelumnya Anggota Dewan dari politisi partai Golkar ini meminta soal kantor Humas Petrochina agar berada di Tanjabbarat.

Dikatakan dia, hampir 25 Tahun Perusahaan  Petrochina  beroperasi di Daerah Tanjab Barat, tapi selama ini di nilai masih terkesan tertutup dan kurang transpran, seperti izin hutan produksi, karena kebanyakan sumur-sumur ini titiknya berada di hutan produksi (HP).

Dia juga mempertanyakan apakah sumur ini ada izin produksinya?karena selama ini dianggap masih rendah tingkat kualitas hidup masyarakat.

"Ya, masih rendah kita lihat, kita minta PT Petrochina transparan dan terbuka biar  pertanyaan publik dan asumsi publik selama ini bisa terjawab  sesuai mengacu UU keterbukaan Infomasi publik No 14 Tahun 2008," ujarnya.

Dikatakannya, nilai jual sumber daya alam tinggi ini seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, untuk  itu sangat penting akan adanya kepastian hukum di segala bidang kegiatan di sektor pertambangan ini.

Dia menegaskan, agar PT Petrochina menjalankan amanah UU keterbukaan infomasi publik dalam hal izin pengelola Minyak dan Gas (Migas) di kawasan hutan produksi (HP) dan kawasan hutan lindung (HL) Kabupaten Tanjabbar.

"Tentu sangat berkaitan erat dengan peratuaran yang ada, terutama tentang hutan dan lingkungan hidup, kita minta keterbukaan pihak perusahaan," tegas Anggota DPRD Tanjabbar dari Komisi II ini.

(AYO)


Related Articles