AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Berapa Karyawan PT Tri Mitra Lestari (TML) mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Senin (20/7).
Dengan didampingi kuasa hukum, kedatangan para karyawan ini ingin melapor kepada Disnaker, karena telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh Perusahaan PT TML yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar itu.
Parlin Damanik SH, Kuasa Hukum dari Karyawan yanf di PHK mengatakan kedatangan kliennya untuk melaporkan PHK sepihak oleh pihak perusahaan dan diharapkan melalui Dinas tenaga kerjaan dapat menindaklanjuti laporan klien beberapa karyawan.
Dalam mediasi itu tidak terlihat satupun perwakilan dari pihak perusahaan, hanya para karyawan yang di PHK serta kuasa hukumnya.
Kedatangan para pekerja yang di PHK ini disambut langsung oleh Kadis Tenaga kerjaan Tanjab Barat, Dianda Putra dengan didampingi kabid dan stafnya.
Pertemuan mediasi dilaksanakan di ruang aula Dinas Ketenagakerjaan secara tertutup, hingga berita ini diterbitka mediasi masih dilakukan.
(*/put)