Diduga Perencanaan Tidak Matang, Proyek Skala Kawasan Untuk Arena MTQ Mangkrak

Diduga Perencanaan Tidak Matang, Proyek Skala Kawasan Untuk Arena MTQ Mangkrak

Diduga Perencanaan Tidak Matang, Proyek Skala Kawasan Untuk Arena MTQ Mangkrak
Diduga Perencanaan Tidak Matang, Proyek Skala Kawasan Untuk Arena MTQ Mangkrak

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tungkal V Kecamatan Seberang kota (Seko) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M Safei angkat bicara terkait pekerjaan proyek peningkatan skala kawasan di wilayah seberang kota yang tidak diselesaikan oleh rekanan.

Dengan nada keras, Safei meminta dinas Perkim Tanjab Barat untuk menjelaskan alasan kegiatan proyek skala kawasan yang menelan anggaran miliar rupiahyang dikerjakan oleh CV Cahaya Bintang Arasy tersebut tiba-tiba terhenti di tengah jalan.

Sejauh ini, menurutnya pihaknya tidak diberi tau alasan terkait pekerjaan tersebut terhenti oleh pihak-pihak yang bersangkutan baik rekanan maupun instasi terkait, namun berdasarkan informasi terhentinya kegiatan disebabkan oleh air laut pasang yang menyebabkan lokasi tenggelam banjir.

"Jika banjir alasannya harus bedasarkan surat resmi dari dinas terkait, salah satunya dari BPBD Tanjab Barat," ujar seklur dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/12).

Seklur juga menambahkan, dia merasa bigung jika alasan tersebut banjir kenapa pihak kosultan perencanaan dan instasi terkait tidak melaksanakan perencanaan yang matang sebelumnya dampak yang akan terjadi.

Padahal, dilanjutkan seklur, pembangunan skala kawasan ini di bangun untuk persiapan perhelatan MTQ tingkat Kabupaten Tanjab Barat yang direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Seberang Kota, namun karena pandemi kegiatan terpaksa di tunda.

"Kita terimakasih lah kepada Pemkab yang telah meluncurkan kegiatan skala kawasan ini meskipun kita kecewa baik dengan instansi terkait maupun dengan konsultan perencanaan dan rekanan karena pekerjaan tidak rampung dan selesai dikerjakan, artinya perencanaan tak matang," pungkas Seklur.

Bedasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, diduga sebelumnya kegiatan sekala kawasan ini telah dilakukan penambahan waktu kerja bahkan rekanan juga dikenakan denda.

Namun meski diberi penambahan waktu tersebut juga belum mampu menyelesaikan pekerjaan sekala kawasan ini sesuai kontrak kerjanya oleh pihak rekanan sehingga saat ini pekerjaan proyek tersebut di nilai mangkrak. (Put)


Related Articles