DPRD Tanjabbar Kompak, Bupati Dinilai Tidak Mengerti Tanggung Jawab

DPRD Tanjabbar Kompak, Bupati Dinilai Tidak Mengerti Tanggung Jawab

DPRD Tanjabbar Kompak, Bupati Dinilai Tidak Mengerti Tanggung Jawab
DPRD Tanjabbar Kompak, Bupati Dinilai Tidak Mengerti Tanggung Jawab

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Terkait Walk out nya Bupati Tanjab Barat, H Safrial pada Paripurna terakhir pembahasan Raperda APBD Tanjabbar tahun 2021 pada Senin (30/11), Plt Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar menegaskan Anghota DPRD Kompak dengan Rapat Paripurna tetap dilanjutkan tanpa Tandatangan Bupati.

Dijelaskannya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Barat yang hadir kompak menandatangani persetujuan hasil pembahasan, karena sesuai dengan Permendagri nomor 64 tentang batas akhir penandatanganan persetujuan.

"Yang tidak terlaksana hanya tanda tangan bersama bupati, kalau DPRD semua tanda tangan, hanya Bupati yang tidak tanda tangan, kami DPRD kompak menandatangani sesuai dengan permedagri nomor 64 bahwa tanggal 30 November 2020 batas akhir penanda tangan persetujuan APBD tahun 2021," jelas Ahmad Jahfar.

Dengan begitu, Hari ini Senin (30/11) adalah hari terakhir penadatangan persetujuan APBD sesuai Permendagri.

"Tapi kita menilai, Bupati tidak ngerti tanggung jawabnya dengan bersikap seperti itu (walk out,red)," tegas Jahfar.(put)


Related Articles