Dugaan Korupsi Arena Balap Senilai Rp 6 Miliar, Kejari Berkoordinasi Dengan BPK

Dugaan Korupsi Arena Balap Senilai Rp 6 Miliar, Kejari Berkoordinasi Dengan BPK

Dugaan Korupsi Arena Balap Senilai Rp 6 Miliar, Kejari Berkoordinasi Dengan BPK
Dugaan Korupsi Arena Balap Senilai Rp 6 Miliar, Kejari Berkoordinasi Dengan BPK

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi rupanya terus memantau perkembangan dugaan korupsi pembangunan aspal arena balap atau sirkuit Road Race yang menelan anggaran enam miliar rupiah. Dan akan sesegera mungkin mengumpul data dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Hal ini diungkapkan oleh Arnold Saputra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi awak media. Jum'at (06/11/2020).

Arnold menyebutkan, untuk dugaan korupsi pembangunan aspal sirkuit Road Race tersebut. Pihaknya mengupayakan berkoordinasi dengan BPK terkait pernyataan temuan yang diduga merugikan negara.

"Sejauh ini kita tunggu BPK menyerahkan hasil temuannya, dan menyerahkan berkas temuan tersebut agar kita bisa menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan aspal sirkuit yang ditumbuhi rumput," ujar kastel saat dikonfirmasi via telpon pribadinya.

Ia juga menyebutkan, untuk pembangunan sirkuit tersebut seharusnya pihak perencanaan dalam pembangunan arena sirkuit tersebut seharusnya memikirkan kontur tanah jangan asal jadi dan diduga merugikan negara.

"Dari awal kita lihat, pembangunan sirkuit tersebut terkesan tergesa-gesa tanpa memikirkan kondisi tanah. Memang luas arena pas, tapi seharusnya butuh waktu lama memadat kan tanah tersebut jangan asal jadi," papar Arnold Saputra.

Ia berjanji akan menggiring dan meminta data real dari pihak BPK dan akan meninjak lanjuti dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.

"Kita akan upayakan minta data temuan dari BPK agar perkembangan kasus ini dapat terungkap. Dan akan kita  masukan tahapan penyelidikan lebih dalam," tutup Arnold. (Put)

Related Articles