Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif, Bagus : Supaya Dapat Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif, Bagus : Supaya Dapat Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif, Bagus : Supaya Dapat Dibahas ke Tahap Selanjutnya
Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif, Bagus : Supaya Dapat Dibahas ke Tahap Selanjutnya

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat menyampaikan Pemandangan umum dengan membawa suara fraksi terhadap 4 Raperda Inisiatif Pemkab Tanjabbar dan 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat.

Di urutan pertama, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Satria Tubagus Ryan Hermawan, menyampaikan fraksi PDI perjuangan  menyambut baik 4 Raperda inisiatif tersebut serta membuat payung hukum.

"Kami sepakat atas Raperda tersebut supaya Dapat dibahas ketahap selanjutnya," ungkap Bagus, sapaan akrab Anggota DPRD Kebupaten Tanjab Barat termuda itu.

Penyampaian pemandangan umum oleh Anggota Dewan dengan membawa Suara Fraksi terhadap Raperda Inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Penjelasan Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini disampaikan dalam rapat paripurna kedua pembahasan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan 4 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (26/4) di Gedung DPRD Tanjabbar.

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh Sjafril Simamora, SH. Senin (26/4)

Wakil ketua DPRD Tanjung Jabung barat, Sjafril Simamora mengatakan rapat paripurna kedua ini adalah rapat tentang pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjab Barat, yakni Raperda perubahan kedua atas perda Kabupaten Tanjab Barat nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan serta Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha.

"Rapat paripurna kedua pembahasan 4 Raperda inisiatif pemkab Tanjungjabung Barat dan 4 Raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat kita mulai dengan mendengarkan pemandangan umum oleh anggota dewan," ujar wakil ketua DPRD Tanjabbar, Sjafril Simamora.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna kedua tersebut di hadiri langsung Oleh Wakil Bupatitanjung Jabung, forkopimda, anggota DPRD Tanjung Jabung barat, serta kepala OPD lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(put)



Related Articles