KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat di Pilkada 2020

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat di Pilkada 2020

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat di Pilkada  2020
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat di Pilkada 2020

Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/9).

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon (Balon) ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

"Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis - Supardi, pasangan Anwar Sadat - Hairan, dan pasangan Mulyani Siregar - M Amin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020," jelasnya.

Tahapan selanjutnya, dikatakan Hairuddin, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di aula Tungkal Hotel dengan tetap mentatati protokol kesehatan.

"Yang boleh masuk selain panitia penyelenggara adalah pasangan calon, perwakilan tim kampanye, LO partai politik, dan Anggota Bawaslu dua orang, itu sesuai yang sudah di atur pada PKPU RI," tandasnya.

(Put)


Related Articles