Pengesahan Perda RTRW Dianggap Merugikan Wabub Hairan, SH Pemerintah Daerah Akan Sampaikan Sanggahan

Pengesahan Perda RTRW Dianggap Merugikan Wabub Hairan, SH Pemerintah Daerah Akan Sampaikan Sanggahan

Pengesahan Perda RTRW Dianggap Merugikan Wabub Hairan, SH Pemerintah Daerah Akan Sampaikan Sanggahan
Pengesahan Perda RTRW Dianggap Merugikan Wabub Hairan, SH Pemerintah Daerah Akan Sampaikan Sanggahan

AYOJAMBI.ID - TANJABBAR- Polemik pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Provinsi Jambi yang diduga berdampak merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat akan memberikan sanggahan baik secara lisan maupun tertulis.


Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Hairan, SH dikonfirmasi usai menghadiri paripurna terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, seluruh Fraksi di DPRD Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan pandangan.


" Insya Allah besok (Rabu,red) akan dijawab Pak Bupati secara tertulis," katanya.


Dikatakan oleh Hairan, sehubungan dengan isu pengesahan RTRW provinsi Jambi yang berdampak kepada Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah daerah sedang menyiapkan sanggahan.


" Sanggahan ini supaya tidak menyebabkan kerugian bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat," katanya.


Hairan menambhakan, sanggahan yang akan dikonsultasikan dengan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini tidak hanya secara lisan tetapi juga secara tertulis.


" Sanggahan secara lisan maupun tertulis yang akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk diambil langkah-langkah," ucap Hairan sembari menyebutkan keterangan lebih lanjut akan disampaikan Bupati H. Anwar Sadat.

(Pnd)


Related Articles