Resmi Mendaftar Di KPU, Partai Golkar Tanjabbar Pastikan Raih Suara Terbanyak Di Pemilu 2024

Resmi Mendaftar Di KPU, Partai Golkar Tanjabbar Pastikan Raih Suara Terbanyak Di Pemilu 2024

Resmi Mendaftar Di KPU, Partai Golkar Tanjabbar Pastikan Raih Suara Terbanyak Di Pemilu 2024
Resmi Mendaftar Di KPU, Partai Golkar Tanjabbar Pastikan Raih Suara Terbanyak Di Pemilu 2024

AYOJAMBI.ID -TANJABBAR - Sebanyak 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Golongan Karya (Golkar) Tanjab Barat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat Minggu (14/5/23) sore.


Berkas Bacaleg Partai Golkar Tanjab Barat dinyatakan lengkap oleh KPUD Tanjab Barat dan berhak menjadi peserta dalam mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.


Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat, Ahmad Jahfar menargetkan sembilan Kursi di DPRD Tanjab Barat dan Ketua DPRD Tanjab Barat.


"Dari saya terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Saya sudah menargetkan Golkar Tanjabbarat menang 2024 dengan target 50 ribu suara. Kalau untuk kursi legislatif Tanjab Barat kita targetkan 9 kursi, sukur sukur bisa lebih. Dan target untuk DPRD Provinsi Jambi lebih dari dua kursi," jelas Ahmad Jahfar.


Usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tanjab Barat, puluhan Bacaleg serta pengurus DPD Partai Golkar Tanjab Barat yang dipimpin oleh Ahmad Jahfar melakukan kompoi keliling Kota Kualatungkal menggunakan sepeda motor, sembari menyanyikan yel-yel "Golkar Menang" serta mengangkat empat jari sebagai simbol nomor urut Partai Golkar.


Berdasarkan pantauan dilapangan, Bacaleg Partai Golkar tidak Banyak Berubah dibandingkan Bacaleg tahun 2019 lalu, adapun wajah-wajah lama yang saat ini anggota legislatif aktif dari Partai Golkar yakni Dedi Hadi, Syufrayogi Syaiful, Nurkholis, Hairi, serta Ishak. Nama -nama tersebut kembali mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Tanjabbar Periode 2024-2029 dari Dapil masing-masing.


Sementara Ahmad Jahfar, Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat akan mengikuti Bacaleg Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat -Tanjab Timur.

(Pnd/*)


Related Articles