Status Tanjabbar Zona Merah, Pasi Intel Kodim Dampingi Wabup Rakor Kegiatan Covid-19

Status Tanjabbar Zona Merah, Pasi Intel Kodim Dampingi Wabup Rakor Kegiatan Covid-19

Status Tanjabbar Zona Merah, Pasi Intel Kodim Dampingi Wabup Rakor Kegiatan Covid-19
Status Tanjabbar Zona Merah, Pasi Intel Kodim Dampingi Wabup Rakor Kegiatan Covid-19

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Kapten Inf Boimin Wakili Dandim 0419/Tanjab fampingi Wakil Bupati hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kegiatan covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat sehubungan zonasi Kabupaten Tanjab Barat masuk status zona merah di Ruang Pola atas kantor Bupati Tanjab Barat di Jl. Jend. Sudirman Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat. Jum'at (18/6). 

Rapat ini dipimpin langsung oleh wakil bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat Akbp Guntur Saputro S. I. K, MH dan Pasi Intel Kodim 0419/ Tanjab Kapten Inf. Boimin . 

Wabup Hairan dalam arahannya menyampaikan perlunya tindakan antisipasi sesegara mungkin karena jumlah terkonfirmasi terus mengalami kenaikan. Di katakannya bahwa pemerintah bersama TNI/Polri dan gugus tugas akan kembali menerapkan pemberlakuan jam malam untuk pembatasan kegiatan masyarakat.

Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras gugus tugas yang  selama kurang lebih 1,5 tahun tanpa kenal lelah berjuang dalam upaya menekan perkembangan Covid-17. Dirinya juga meminta agar warga yang meninggal dunia di luar wilayah tanjung jabung barat harus siap di eksekusi dalam artian di tanggung biaya pemulasaran dan pemulangannnya kembali ke daerah.

Sementara itu pasi intel kodim 0419/tanjab menyampaikan Kabupaten Tanjab Barat masuk dalam zonasi status Zona Merah ini merupakan tantangan bagi kita semua dan harus menjadi pemicu semangat untuk melawan serta berusaha mencegah penyebaran Covid-19.

Kami dari kodim 0419/Tanjab selalu mendukung kegiatan yang ada di Kab. Tanjab Barat baik bidang penanganan Covid-19 dan vaksinasi dan kita selalu berkoordinasi agar dalam pelaksanaan bisa berjalan degan baik.

Adapun Kapolres Tanjab Barat mengatakan Kita mengevaluasi bertujuan untuk menyamakan langkah dalam upaya mencegah virus corona di Kab. Tanjab Barat yang saat ini bersatu zona merah kembali.

Terus memonitor Kegiatan Masyarakat dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat. 

"kita akan melaksanakan perlakuan jam malam kembali khususnya Kecamatan Tungkal Ilir dikarenakan Kecamatan Tungkal Ilir merupakan wilayah dengan angka kasus tertinggi diantara Kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjab Barat," tutupnya.(put/dim)


Related Articles