AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua DPRD Hamdani menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali secara beruntun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Selasa (2/6/2026), bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jambi.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., MH., Inspektur Kab. Tanjab Barat, Kepala BKAD Kab. Tanjab Barat, serta Kabag Prokopim.
Dalam wawancaranya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi. Ini adalah buah dari kerja maksimal seluruh OPD dan pihak terkait dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kinerja yang telah ditunjukkan, serta menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas penghargaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa capaian ini harus terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa raihan ini merupakan capaian ke-8 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memperoleh predikat WTP.
“Ini adalah prestasi yang harus kita jaga dan tingkatkan. Mempertahankan WTP merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.(ken)