Tidak Ada Hubungan Dengan Bupati, Terkait Keterlambatan Pembayaran Honor Guru Ngaji dan Petugas Mesjid

Tidak Ada Hubungan Dengan Bupati, Terkait Keterlambatan Pembayaran Honor Guru Ngaji dan Petugas Mesjid

Tidak Ada Hubungan Dengan Bupati, Terkait Keterlambatan Pembayaran Honor Guru Ngaji dan Petugas Mesjid
Tidak Ada Hubungan Dengan Bupati, Terkait Keterlambatan Pembayaran Honor Guru Ngaji dan Petugas Mesjid

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Sejumlah Da'i, Guru Ngaji maupun Petugas Syara baik itu Imam Masjid dan Mudim di Kabupaten Tanjab Barat mendapat Honor dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat pada kepemimpinan Bupati Anwar Sadat.

Namun ada beberapa yang terlambat menerima honornya di Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, namun oleh oknum disebutkan keterlambatan pencairan Honor atau Gaji ini adalah salah Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat yang notabene tidak mengurus pencairan Gaji Para Da'i, Guru Ngaji maupun Petugas syara.

Terkait hal itu Camat Kecamatan Tungkal Ilir Effendi mengakui adanya keterlambatan pembayaran Honor Da'i, Guru ngaji, Imam dan Mudim itu tidak ada hubungannya dengan Bupati.

Sebab kata Effendi, keterlibatan Pak Bupati hanya kebijakan bahwa Honor naik dan itu sudah masuk di DPA Kecamatan Tungkal Ilir.

"Jadi untuk bertanggungjawab di Kecamatan itu adalah saya selaku camat bukan Bupati. Karena saya katakan lagi Honor Da'i dan lainnya itu ada di DPA Kecamatan. Saya yang bertanggungjawab," sebut Camat Tungkal Ilir Effendi.

Dijelaskan Effendi, kegiatan Da'i itu, prosesnya pembayarannya apabila SPJ sudah sampai ke Kecamatan yang sebelumnya melalui Kelurahan.

"Karena ini tanggungjawab saya, tadi kita sudah rapat Insya Allah pencairan diselesaikan Pekan Depan," kata Camat.

Pembayarannya, akan dilakukan pengecekan terhadap SPJ dan setelah dicek sampai Bulan Agustus dan hingga Bulan Agustus pula akan dicairkan.

"Peruntukan anggaran di Kecamatan bukan untuk Honor Da'i, Imam, Mudim saja maka diposisikan ada tiga Bulan sudah dibayar tergantung SPJ nya sampai ke Kecamatan," sebutnya.

"Yang jelas akan kami bayarkan hingga Bulan Agustus ini. Intinya itu kesalahan dari saya, Insya Allah pekan depan selesai semua," tambah Effendi Camat Tungkal Ilir.

Perlu diingat juga, disebutkan kegiatan yang dilaksanakan Da'i ini terkadang ada juga yang tidak menyampaikan ke pihak kelurahan maupun kecamatan sehingga tidak ada SPJ nya.

"Jadi  bagaimana mau dibayar kalau tidak ada laporan. Kita juga mencairkan dana harus melewati proses dan aturan yang berlaku. Terlepas dari hal itu kalaupun ada salah, itu salah Camat, Jadi jangan disalahkan Bupati," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tungkal II, Sumartono dikonfirmasi media menjelaskan bahwa mereka para guru ngaji maupun da'i dan petugas mesjid baru neken SPJ nya.

"Jadi, kita ingin bayarkan honornya para imam, mudim dan guru ngaji ini tapi tidak ada rekening bank nya. Kalau kita bayarkan tunai harus dengan SPTJM dan memakai materai," jelasnya.

Namun dijelaskan lurah, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para Ketua RT dan disepakati pencairan sampai bulan Agustus.

"Jadi tujuannya  pembayarannya sekalian saja, karena kasian juga kalau cuma cair sebulan atau dua bulan pakai SPTJM dan materai. Selain itu juga kita minta teken SPJ sebagai persyaratan pencairannya di kantor, namun banyak yang tidak datang, namun tetap akan kami usahakan proses secepatnya sehingga kata pak Camat minggu depan sudah bisa dicairkan," ungkap lurah Tungkal II. (*/Ken)


Related Articles