Bupati Tanjabbar Hadiri Peresmian Rumah RJ oleh Wakajati Jambi

Bupati Tanjabbar Hadiri Peresmian Rumah RJ oleh Wakajati Jambi

Bupati Tanjabbar Hadiri Peresmian Rumah RJ oleh Wakajati Jambi
Bupati Tanjabbar Hadiri Peresmian Rumah RJ oleh Wakajati Jambi

AYOJAMBI.ID, TEBINGTINGGI- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan apresiasinya atas berdirinya Rumah Restorative Justice (RJ) bentukan Kejaksaan Tinggi Jambi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri langsung acara peresmian rumah RJ (Restorative Justice) oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, SH M.Hum yang diselenggarakan di gedung Balai Budaya Petro Catur Manunggal, Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. Rabu (30/3).

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcello Bellah SH, MH, rumah restorative justice sendiri merupakan suatu wadah penyelesaian perkara tindak pidana dengan pedekatan keadilan bagi pelaku atau korban dalam penyelesaian suatu perkara.

“Selain untuk menyelesaikan perkara-perkara ringan, rumah restorative justice ini juga kami jadikan tempat untuk memberikan pemahaman penyederhanaan hukum dan tentunya sebagai tempat bersosialisasi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk membantu penyelesaikan persoalan persoalan.” Ujarnya.

Ditambahkan, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Bambang Gunawan, SH M.Hum, sampai saat ini setidaknya sudah empat rumah restorative justice didirikan di Provinsi Jambi. Ia juga berharap kedepannya Rumah RJ dapatdidirikan di setiap Desa di Tanjab Barat.

“Kami mengharapkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bisa mendirikan rumah restorative justice di desa desa yang lainnya, dengan demikian apabila terjadi permasalahan ringan dapat disederhanakan sebelum kepengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat,Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, juga berharap dengan terbentuknya rumah restorative justic ini dapat memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi dengan terbentuknya rumah restorative justic ini, mudahan mudahan ini menjadi upaya kita dalam memberikan keadilan bagi masyarakat kita yang kasus kasus kecil yang diselesaikan dengan cara musyawarah dan semoga dapat memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat kita,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati ingatkan masyarakat agar teris mendukung program penurunan stunting dan vaksinasi sesuai arahan Pemerintah Pusat.

” Alhamdulillah vaksinasi kita di Tanjab Barat sudah mencapai target, untuk vaksin pertama diatas 87 persen, vaksin kedua diatas 75 persen dan hampir setiap hari kita genjot vaksinasi boster serta vaksin anak-anak usia 6 hingga 12 tahun.” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcello Bellah SH.MH, Sekretaris Derah Ir.H.Agus Sanusi M.Si, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH.MM, Ketua TP PKK Tanjab Barat Hj. Fadilah Sadat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH, Kadis Sosial, Danramil Tungkal Ulu, Kapolsek Tebing Tinggi, Kabag Hukum Setda, Kabag Prokopim, Camat Tebing Tinggi, Kepala Desa dan  Lembaga Adat Melayu.(put)


Related Articles