Bupati Tanjabbar Jadi Narasumber Pada Acara Rakor Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH

Bupati Tanjabbar Jadi Narasumber Pada Acara Rakor Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH

Bupati Tanjabbar Jadi Narasumber Pada Acara Rakor Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH
Bupati Tanjabbar Jadi Narasumber Pada Acara Rakor Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag hadiri sekaligus menjadi narasumber Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Public Hearing Dan Temu Konsultasi Pendamping PPH (Proses Produk Halal) bertempat di Swiss-Bel Hotel Jambi, Kamis(17/03).

Rapat yang dibuka oleh Gubernur Provinsi Jambi tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Bupati/walikota se-provinsi Jambi/mewakili, Kepala OPD Provinsi Jambi, Pimpinan Ormas, Kepala Kantor Pimpinan Agama se-provinsi Jambi,
Para Pelaku Usaha UMKM serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H. Zovtafia, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa Penyelenggaraan sertifikasi halal melalui satgas halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi telah dimulai sejak tanggal 17 oktober tahun 2002 dan program sertifikasi halal dimulai pada tahun 2020 dengan dibentuknya satgas halal pada Kanwil Kementerian Agama melalui SK Menteri Agama tanggal 10 Oktober 2019.

Ia juga sampaikan bahwa, satgas halal di Provinsi Jambi telah melaksankan beberapa kegiatan, yaitu sosialisasi yang dilaksanakan mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, asosiasi rapat koordinasi dengan lembaga pemeriksa halal, MUI, dinas Instansi terkait dan sebagainya.

“Proses Fasialisasi sertifikat halal melalui satgas dimulai dengan kegiatan pemberian bantuan fasilitasi dari BPJPH ke pelaku usaha di Provinsi Jambi sebanyak 120 dari Kab/kota dan sertifikat tersebut sudah diterima oleh pelaku usaha.” ucapnya

Sementara itu dalam sambutanya, Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H menghimbau untuk selalu berhati-hati dan jangan menganggap makanan disekitar kita itu aman dan halal.

Dan dapat disepakati bersama bahwa kita akan memberantas produk-produk non halal sehingga nantinya aman untuk dikonsumsi masyarakat yang ada di Provinsi Jambi termasuk juga untuk jajanan yang dipinggir-pinggir sekolah akan di cek lagi kehalalan nya.

Lebih lanjut, Gubernur membuka secara resmi Public Hearing Dan Temu Konsultasi Pendamping PPH (Proses Produk Halal).

Dilanjutkan dengan Penandatangan Kesepakatan Kepala Daerah dalam Memfasilitasi Sertifikasi Halal UMKM di Provinsi Jambi dan Penyerahan Plakat oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ke Gubernur Jambi serta Penyerahan Sertifikasi Halal kepada UMK SEHATI tahun 2021 secara simbolis.

Acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi dan dialog oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama RI Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si, dan pada kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar sadat,M.Ag menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Bupati sampaikan bahwa, Provinsi Jambi saat ini menjadi lokomotif dikabupaten/kota, terutama daerah-daerah yang berada diperbatasan yang berhubungan langsung dengan Negara luar seperti Malaysia dan Singapura contohnya Tanjung Jabung Barat.

Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk kita membuka pojok-pojok halal, akan tetapi di Provinsi Jambi ini sendiri belum terintegrasi untuk melakukan pojok halal tersebut karena kita merasa safety/aman.

“Akan tetapi dengan kasus-kasus yang muncul belakangan memungkinkan adanya pencampuran dimulai dari bahan yang tidak halal, proses pembuatan nya sehingga pada akhirnya banyak masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak halal.” tuturnya

“Kita sebagai pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menjamin bahwa masyarakat kita akan mendapatkan makanan yang betul-betul halal,” tambahnya.

“Mudah-mudahan dengan kedatangan Kepala BPBJ Kementerian Agama RI ke Jambi ini dapat memberikan sebuah upaya bagaimana kita menjadikan kabupaten/kota itu melabel kan produknya 100% halal, tidak hanya stempel di packaging nya saja tetapi pojok halal nya juga harus dibuat karena ini akan memberikan jaminan kepastian bahwa apa yang dimakan oleh masyarakat kita itu benar-benar halal,” tutup Bupati.(put)

Related Articles