Ditengah Efisiensi, Penggiat Anti Korupsi Soroti Tunjangan Pimpinan DPRD Tanjabbar Diduga Fiktif

Ditengah Efisiensi, Penggiat Anti Korupsi Soroti Tunjangan Pimpinan DPRD Tanjabbar Diduga Fiktif

Ditengah Efisiensi, Penggiat Anti Korupsi Soroti Tunjangan Pimpinan DPRD Tanjabbar Diduga Fiktif
Ditengah Efisiensi, Penggiat Anti Korupsi Soroti Tunjangan Pimpinan DPRD Tanjabbar Diduga Fiktif

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR – Proses pengesahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2027 terus memanas antar legislatif dan eksekutif kabupaten Tanjab Barat hingga harus dikoordinasikan ke Jakarta.

DPRD Tanjabbar menekan belanja pegawai 30% diduga demi memperbesar belanja modal dan Pokok Pikiran DPRD Tanjab Barat tanpa memikirkan kondisi fiskal daerah dan nasib ASN serta PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Padahal sebelumnya, Kemendagri sudah memberikan kelonggaran penerapan UU HKPD untuk daerah dengan fiskal rendah dan telah disetujui Komisi II DPR RI

Ironisnya, disaat bicara efisiensi, belanja untuk DPRD sendiri sangat fantastis mencapai puluhan miliyar. Berdasarkan data APBD, total belanja DPRD mencapai Rp23.1 miliyar lebih. 

Data yang berhasil dihimpun media ini, menunjukkan besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Tanjabbar setiap bulan sangat fantastis

Tunjangan Komunikasi Intensif Rp14.700.000/bulan, Tunjangan Reses Rp14.700.000/reses, Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Rp13.500.000/bulan, Wakil Ketua DPRD Rp11.500.000/bulan, dan Anggota Rp9.274.000/bulan, serta Tunjangan Transportasi Anggota Rp11.770.000/bulan

Artinya, seorang Anggota DPRD bisa menerima lebih dari Rp 35 Juta/bulan belum termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, beras, keluarga, serta pokir dan lain-lainnya. Sementara Ketua dan Wakil Ketua  DPRD Tanjab Barat bisa di atas Rp 40 Juta per bulan.

Sikap wakil rakyat Tanjab Barat ini membuat amarah publik semakin memuncak. Tokoh masyarakat sekaligus ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Petisi, Sarifuddin AR menyoroti pola anggaran DPRD yang tidak berpihak ke rakyat melainkan kepentingan pribadi.

"Setiap kunjungan kerja anggota DPRD, anggarannya ada tapi bukti pelaksanaannya fiktif seperti tunjangan perumahan dan transportasi, dan tidak memberi manfaat bagi daerah. Bahkan perjalanan dinas dimanfaatkan untuk berpoya-poya dan membawa keluarga jalan-jalan," ujar Udin Codet sapaan akrabnya.

Bahkan Udin Codet, mendesak Kejari Tanjabbar segera memeriksa dugaan penyimpangan di DPRD.

"Kejaksaan kalau ada nurani penegakan hukum tegakkan lah," katanya, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan tunjangan rumah dinas yang diduga fiktif. "Anggota DPRD Tanjabbar banyak memiliki rumah pribadi di Kuala Tungkal ini. Bahkan hampir tidak ada yang nyewa tapi mengapa hal itu dianggarkan menyewa. Ada tidak anggota DPRD itu sewa rumah, fiktif idak itu begitu juga dengan tunjangan transportasi" ujarnya.

"Jika memang Dewan berpihak untuk rakyat hapus semua tunjangan yang tidak perlu termasuk perjalanan dinas, karena sangat pemborosan disaat ekonomi rakyat menurun karena dampak efisiensi anggaran," tegasnya.

Udin juga mendesak mengusut perjalanan dinas dan studi banding. "Perjalanan dinas ke Bogor atau Batam contohnya, aku nyebutnya studi banding, anggaran nya ada harus ada pembuktian dokumen. Fiktif itu, anggaran ada kegiatan tidak ada manfaatnya, malah dimanfaatkan untuk bawa keluarga jalan-jalan," katanya.

Untuk itu, Sarifuddin AR juga meminta agar pemerintah daerah dan Dewan mengkaji ulang setiap anggaran yang dianggap tidak tepat peruntukannya, " Apalagi disaat rakyat kesusahan diterpa badai efisiensi seperti saat ini, sementara DPRD malah menikmati setiap tunjangan dari pajak rakyat," pungkasnya.(*)


Related Articles