DPRD Tanjabbar Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim, Bupati Harus Pertahankan Batas Wilayah

DPRD Tanjabbar Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim, Bupati Harus Pertahankan Batas Wilayah

DPRD Tanjabbar Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim, Bupati Harus Pertahankan Batas Wilayah
DPRD Tanjabbar Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim, Bupati Harus Pertahankan Batas Wilayah

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Konflik batas wilayah antara Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Kabupaten Tanjungjabung Timur semakin memanas atau belum menemui titik terang.

Diketahui, batas wilayah yang diperebutkan tersebut berada di Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat. Bahkan sebelumnya, Pemprov Jambi telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencari solusinya.

Namun, dari hasil rapat yang dilaksanakan pada Rabu (19/05) lalu tak kunjung menemukan titik terang. Justru membahas soal pembagian sumur Migas yang ada di kabupaten Tanjab Barat maupun Tanjab Timur.

Berakitan hal tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Barat tidak tinggal diam, para wakil rakyat Tanjabbar itu kompak menunjukan sikap tegas dengan menolak pembagian 24 sumur Migas Milik PT PetroChina yang selama ini menjadi sumber pendapatan daerah.

Ketua DPRD Tanjab Barat H Abdulah SE mendesak Bupati mempertahankan wilayah Tanjabbar dan 24 sumur migas yang selama ini milik Tanjungjabung Barat.

"Atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat kami minta Bupati dapat mempertahankan yang selama ini menjadi hak Pemkab Tanjabbar, jangan sampai sejengkal pun wilayah kita lepas, karena ini merupakan harga diri dan marwah masyarkat kita," tegas Politisi PDI-Perjuangan, saat di minta tanggapan melalui telepon, Selasa(1/6/21).

Sementara Ketua komisi l DPRD Tanjabbarat, H Suhatmeri juga angkat suara bahwa komisi yang membidangi tapal batas ini menolak kesepakatan yang dilakukan pemerintah kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur terkait sumur migas di tapal batas.

"Kita tidak setuju, karena berdasarkan data tapal batas sejumlah sumur migas masuk dalam wilayah Tanjab Barat, " tegasnya.

Menurutnya juga, kabupaten Tanjab Timur merupakan bagian dari pemekaran dari Tanjab Barat.

"Dari mana dasarnya Tanjab Timur memiliki sumur migas, seharusnya hal penting seperti ini dibicarakan terlebih dahulu supaya tidak berdampak merugikan kekayaan kabupaten Tanjab Barat," tegas politisi PAN ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Saiful telah menyatakan sikap penolakannya, dia mengaku pihak Pemkab Tanjab Barat baik itu dari Legistlatif maupun Eksekutif telah mengadakan rapat terkait batas wilayah ini. Hasilnya, Dewan dan Bupati sepakat menolak hasil rapat tersebut.

“Kita sepakat menolak hasil rapat kemarin, dan masalah ini akan kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas politisi Golkar ini.

Selain itu, Yogi juga meminta Bupati Tanjab Barat juga berjuang keras mempertahankan sumur Migas yang menjadi milik sah pemilik Kabupaten Tanjab barat.

“Totalnya ada 24 sumur dan itu menjadi sumber pendapatan daerah bagi hasil tentunya harus diperjuangkan dengan semaksimal mungkin,” bebernya.

Terakhir, ia menegaskan Pemkab harus serius dalam menyelesaikan persoalan ini, dan jangan sampai ada satu sumur pun yang sah milik Tanjab Barat lepas status kepemilikan nya karena permasalahan tapal batas.

“Bupati harus bertanggung jawab misalnya sumur Migas kita lepas ke daerah lain, karna ini bentuk tanggungjawab bupati,” pungkas Politisi partai Golkar ini.

Hal senada juga diucapka Ansari, anggota Komisi II, menurutnya Bupati Tanjab Barat  kecolongan soal sumur migas ditapal batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

"Pemerintah kecolongan jika benar ingin berbagi sumur migas di tapal batas dengan kabupaten tetangga, " katanya.

Seharusnya, menurut dia pemerintah kabupaten Tanjab Barat membahas persoalan ini terlebih dahulu bersama DPRD Tanjab Barat, sebelum melakukan perundingan soal sumur migas di tapal batas dengan Kabupaten tetangga.(put)


Related Articles