AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat Melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi peraturan dalam mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak tahun 2024 bertempat di aula Hotel Masa Kini, Rabu 12 Oktober 2022.
Pada kegiatan ini Bawaslu mengundang setidaknya 36 peserta yang terdiri dari Organisasi kemasyarakatan, Mahasiswa, Ulama, Instansi terkait dan perwakilan Aliansi pers.
Selain itu, untuk mengisi acara Panitia juga menghadirkan dua pengamat atau penggiat Pemilu sebagai Narasumber yakni Suroso, S.Pt dan Dr. Sucipto, MA dari Akademisi Universitas Islam Indonesia Sultan Thaha Saefuddin (UIN STS) Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa memaparkan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mendorong partisipasi atau keterlibatan dari masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024 mendatang.
"Jadi yang mengawasi pemilu tidak hanya Bawaslu tapi semua kita masyarakat berhak terlibat mengawasi, dan Bawaslu dibentuk selain untuk melakukan pengawasan juga sebagai wadah untuk menindak lanjutinlaporan dari masyarakat yang ada dilapangan," jelas Hadi Siswa.
Dijelaskannya, secara aturan masih mengacu pada peraturan pemilu tahun 2019 yang belum ada perubahan.
"Selain itu perlu kita beri pemahaman jika Pemilu serentak tahun 2024 tidak dilakukan serentak antara Pemilu dan Pemilukada, beda jadwal tapi serentak di tahun 2024. (put)