DPRD Tanjab Barat Setuju Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

DPRD Tanjab Barat Setuju Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

DPRD Tanjab Barat Setuju Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
DPRD Tanjab Barat Setuju Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

AYOJAMBI.ID, TANJAB BARAT - Puluhan masa Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Tanjab Barat menggelar aksi demo di halaman gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa (13/10).

Orator Aksi, menegaskan sikap PMII Tanjab barat untuk menolak UU Cipta kerja dan menuntut Presiden RI untuk tidak menandatangani UU yang baru disahkan DPR RI.

Masa juga meminta dukungan anggota DPRD Tanjab Barat melalui penandatanganan fakta integritas untuk bersama-sama memperjuangkan nasib rakyat dengan mengawal penolakan UU Cipta Kerja hingga prosea Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Aksi demo masa mahasiswa dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan dan dikawal ketat petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Rombongan masa ditemui langsung wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Syafril Simamora bersama perwakilan rakyat dari masing-masing fraksi yakni H Suhatmeri (PAN), Tubagus Hermawan (PDIP), H Asek (Gerindra), M Zaki (PKB) dan Jamal Darmawan (Demokrat).

Dewan juga sepakat menandatangani fakta integritas sebagai bentuk dukungan kepada para Mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat.

"Kami atas nama DPRD berterimakasih kepada adek-adek yang masih mau memperjuangkan nasib rakyat indonesia," tutur Jamal Darmawan di depan masa pendemo.

"Patut kami banggakan, Pimpinan kami (dewan,red) juga setuju untuk menolak Omnibus Law. Dan kita setuju untuk menandatangani fakta integritas," timpalnya disambut sorakan dan teriakan masa. (die/put)


Related Articles