Jelang Peringatan HSN 2022, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Jelang Peringatan HSN 2022, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Jelang Peringatan HSN 2022, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri
Jelang Peringatan HSN 2022, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menggelar berbagai kegiatan dan menerapkanbaturan berpakaian untuk ASN dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanjabbarat, Dsr H Anwar Sadat M.Ag melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hidayat, SH, MH saat ditemui diruangan kerjanya pada Selasa (18/10).

"Pemkab Tanjabbarat  telah membuat surat edaran (SE) agar aparatur sipil negara (ASN) Muslim memakai busana ala santri," jelasnya.

Disebutkannya, berbagaibkegiatan dan aturan yang di terapkan bertujuan untuk menarik dan mengajak masyarakat Tanjabbarat untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan Hari Santri 2022.

"Hal tersebut juga sebagai respon atau tindak lanjut dari himbauan Kementerian Agama RI untuk memeriahkan peringatan Hari Santri 2022," sebutnya.

Lanjut hidayat, Pemkab Tanjabbarat bersama ponpes Al-Baqiyatush Shalihat juga mengelar tabliqh akbar pada Jum'at (21/10/22) malam, dan puncak acara Hari Santri 2022 akan digelar upacara peringatan yang akan diikuti perwakilan santri di Kabupaten dan beberapa unsur lapisan masyarakat yang berjumlah sekitar 1500 peserta dan akan digelar di alun- alun dan dilanjutkan pawai keliling kota Kuala Tungkal. 

"Dengan peringatan Hari Santri ini diharapkan akan lebih semarak, sekaligus sebagai media dakwah dan silaturahmi antara para santri termasuk pengasuh dan pimpinan pondok pesantren agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan pesantren yang lebih baik lagi bukan hanya dibidang agama namun disegala bidang, dan ketika negara memanggil harus siap memberikan kontribusi," papar Hidayat.(put)


Related Articles