Kawanan Perampok Toke Pinang di Kualabetara Rata-rata Warga Tanjabbar, Enam Pelaku Diamankann

Kawanan Perampok Toke Pinang di Kualabetara Rata-rata Warga Tanjabbar, Enam Pelaku Diamankann

Kawanan Perampok Toke Pinang di Kualabetara Rata-rata Warga Tanjabbar,  Enam Pelaku Diamankann
Kawanan Perampok Toke Pinang di Kualabetara Rata-rata Warga Tanjabbar, Enam Pelaku Diamankann

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat tak butuh waktu lama menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Kuala Betara. 

Tak sampai 12 jam, enam pelaku perampokan sadis itu akhirnya berhasil ditangkap. Para pelaku ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Peristiwa perampokan itu terjadi di Parit 11 RT. 04 Desa Sei Gebar Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat pada hari Jum'at (11/9/20) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka melancarkan aksinya dengan menyasar rumah H. Ibrahim yang diketahui merupakan toke pinang di Desanya.

Akibat peristiwa itu, tiga penghuni rumah mengalami luka-luka karena dianiaya oleh kawanan perampok menggunakan senjata tajam. Tiga penghuni rumah yang mengalami luka-luka itu antara lain pasangan suami istri yakni H. Brahim (50) dan Hj. Rahmah (45) serta anaknya Desi Maria Utami (24).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK saat diwawancarai wartawan di Mapolres Tanjab Barat mengatakan, awalnya kita mendapatkan informasi pada subuh tadi bahwa telah terjadi perampokan di Desa Sei Gebar Kecamatan Kuala Betara.

Mendapati adanya informasi itu, selanjutnya tim Petir Polres Tanjab Barat dibantu jajaran Polsek Betara kemudian langsung turun melakukan pengecekan terhadap korban perampokan yang dibawa ke rumah sakit umum Kuala Tungkal dan selanjutnya melakukan pengecekan ke TKP.

Saat berada di rumah sakit, ada seseorang yang mengantarkan pasien yang mengalami luka-luka yang katanya karena kecelakaan kena kipas pompong. 

Saat itu pihaknya curiga terhadap luka yang bersangkutan (luka dibagian kepala dan ada luka dibagian tangan) sepertinya bukan karena kipas pompong.

"Kecurigaan kamipun benar, pasien yang diketahui bernama Ilyasman (41) itu ternyata merupakan salah satu pelaku perampokan. Ia mengalami luka-luka karena adanya perlawanan dari korbannya. Saat peristiwa perampokan itu terjadi, pemilik rumah sempat melakukan perlawanan dan berhasil melukai salah satu pelaku," katanya.

Saat ditelusuri siapa yang mengantarkan pelaku yang luka-luka ini ke rumah sakit, ternyata orangnya sudah kabur. Dan berdasarkan rekaman CCTV di rumah sakit, tim mendapatkan ciri-ciri salah satu pelaku lainnya atau orang yang mengantarkan pelaku yang luka-luka ini ke rumah sakit.

Berbekal foto dan video dari CCTV rumah sakit kemudian didapati informasi bahwa yang bersangkutan berada di sekitaran wilayah Teluk Nilau. Dan selanjutnya tim langsung meluncur ke daerah tersebut dan melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Daeng atau Rabak (46).

Saat dilakukan pengembangan, didapati informasi bahwa ada dua pelaku lainnya yang berada di sekitaran lokasi penangkapan pelaku Daeng.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tim berhasil menangkap pelaku lainnya bernama Kaspul (50) dan Halim (47),” sambungnya

Lebih lanjut AKP Jan Manto mengatakan, penangkapan pun tak sampai disitu, ternyata masih ada dua pelaku lainnya yang diketahui bernama Midi (39) dan Jumait (33).

Pelaku Midi berhasil ditangkap dikediaman di wilayah Muntialo Kecamatan Betara dan Pelaku Jumait ditangkap di kediamannya di wilayah Teluk Kulbi Kecamatan Betara.

Total keseluruhan ada tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut, rata-rata pelaku merupakan warga Tanjab barat, Enam orang pelaku telah berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lainnya masih buron. 

Para pelaku ini memiliki peran berbeda beda, dua orang sebagai pemantau situasi, empat orang yang melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah korban dan satu orang (Buron, red) sebagai profiling.

"Enam pelaku yang telah berhasil diamankan diantaranya yakni Ilyasman (41) warga Panting 1 Rt. 10 Desa Bram Itam Kecamatan Bram Itam, Rabak (46) warga Terusan Makmur Rt. 08  Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam, Kaspul (50) Rt. 06 Desa Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Halim (47) Rt. 02 Pasar Sialang Desa Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Midi (39) warga Kuala Enok Kecamatan Tembilahan - Inhil, Jumait (33) warga Panting 2 Rt. 01 Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara,” terangnya

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada jam tangan, handphone dan uang sebesar Rp. 900ribu, beberapa bilah senjata tajam dan kemudian ada Air Soft Gun, yang sebelumnya diduga sebagai senjata api.

Atas perbuatannya, para pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Put)


Related Articles