Masjid Al-Anwar Segera Diresmikan, Bupati Ajak Pegawai Tanjabbar Yang Muslim Wajib Sholat Jum'at Berjamaah

Masjid Al-Anwar Segera Diresmikan, Bupati Ajak Pegawai Tanjabbar Yang Muslim Wajib Sholat Jum'at Berjamaah

Masjid Al-Anwar Segera Diresmikan, Bupati Ajak Pegawai Tanjabbar Yang Muslim Wajib Sholat Jum'at Berjamaah
Masjid Al-Anwar Segera Diresmikan, Bupati Ajak Pegawai Tanjabbar Yang Muslim Wajib Sholat Jum'at Berjamaah

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Masjid Al Anwar yang berada di komplek perkantoran Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal diresmikan pada 27 Februari 2025 nanti pegawai nantinya wajib sholat Jum'at berjamaah.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan nantinya masjid itu difungsikan untuk sholat berjamaah para pegawai. Selain itu para pegawai juga akan diwajibkan sholat Jum'at berjamaah di masjid Al Anwar ini.

"Biar mereka tidak jauh pulang sehingga kerja langsung sholat kesini tidak jauh-jauh," katanya, Jum'at (7/2/2025).

Bupati menyebutkan nantinya akan ada peraturan bupati (perbup) yang mengharuskan pegawai sholat subuh dan jumat. 

"Nantinya ada perbub nya kita buatkan untuk sholat jumat dan subuh," ujarnya

Menurutnya itu dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan para pegawai Kabupaten Tanjabbar dalam menjalankan ibadahnya.

"Agar ketakwaan lebih meningkat kan dengan begini." Tandasnya.(ken)


Related Articles