Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Tanjabtim

Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Tanjabtim

Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Tanjabtim
Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Tanjabtim

AYOJAMBI.ID, TANJABTIM - Perwira Penghubung (Pabung) Kodim/0419 Tanjab, Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Organisasi Kemansyarakatan Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Tanjab Timur, Rabu (23/6).

  Kegiatan dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjab Timur, Drs Imron TB dan didampingi oleh Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Iptu Sukman, SH, Sekertaris Kesbangpol Tanjab Timur Efendi serta dihadiri oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.

 Kaban Kesbangpol Kabupaten Tanjab Timur menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dan dijamin dalam Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sebagai bagian dari unsur Pemerintahan, organisasi Kemasyarakatan (ormas) Mempunyai peran penting berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan di bidang sarana dan prasarana dan turut serta Menciptakan suasana Lingkungan yang kondusif demi keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai," paparnya.

  Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur dalam arahannya, menyampaikan Undang-Undang UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

"Ormas dan LSM merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis," sebutnya.

"Menengahi berbagai kepentingan yang terjadi di antara kelompok masyarakat sehingga dapat meminimallsir potensi konflik sosial," jelasnya.

  Sementara Penyampaian Pabung Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf Marlianus Pasae, menjelaskan Ormas bertujuan berpartisipasi dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara Infonesia serta dalam pembangunan khususnya wilayah Tanjab Timur.

Pabung 0419/Tanjab menyampaikan Wawasan Kebangsaan, peran dan Kedudukan Pancasila serta Kecintaan kepada NKRI. 

"Ormas baik sebagai lembaga Swadaya masyarakat (LSM) maupun lembaga Keagamaan suatu organisasi sosial kontrol yang selalu Bersinergi dan merupakan mitra pemerintah hendaknya Mampu memberikan kontribusi positif dari setiap pembangunan yang dilaksanakan," tandas Pabung. (put/dim)


Related Articles